Senin 26 Oct 2020 23:33 WIB

Anies Ingatkan Lonjakan Kasus Covid-19 Pascalibur Panjang

Berdasarkan pengalaman, lonjakan kasus terjadi dua minggu setelah masa libur panjang.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Senin (26/10).
Foto: Republika/Flori Sidebang
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Senin (26/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan lonjakan kasus Covid-19 pasca libur panjang pada akhir bulan ini. Menurutnya, lonjakan dampak dari libur panjang ini akan terjadi beberapa pekan setelahnya, bukan pada saat liburannya. Apalagi masyarakat Jakarta lebih sering keluar kota untuk menikmati libur panjang.

"Pengalaman kita ketika ada libur panjang, maka terjadi lonjakan kasus dua minggu berikutnya, ini juga pola yang sama di bulan Mei," ujar Anies dalam konferensi pers di Gedung Promoter, Polda Metro Jakarta, Senin (26/10).

Baca Juga

Oleh karena itu, Anies mengimbau agar masyarakat DKI Jakarta tetap menerapkan protokol kesehatan jika memang harus berlibur pada libur panjang nanti. Ia juga mengingatkan, penularan tidak hanya terjadi di wilayah publik. Justru penularan banyak terjadi di arena keluarga, maka jumlah klaster keluarga pun turut melonjak.

"Kita anjurkan kepada seluruh masyarakat,  jangan merasa keluarga lalu masker dicopot, karena ketemunya keluarga merasanya aman lalu maskernya tidak dipakai, kalaupun pertemuan keluarga maka pastikan masker dipakai," tutur Anies.

Sebab, lanjut Anies, pemerintah tidak mungkin mengawasi ruang-ruang keluarga di seluruh rumah. Pemerintah hanya bisa mengawasi ruang-ruang publik misalnya Kebun Binatang Ragunan, Taman Impian Jaya Ancol, stasiun dan juga rumah makan. Namun tidak bisa melakukan pengawasan sampai pada rumah atau ruang privasi keluarga.

"Sementara liburan itu banyak sekali berkumpul bersama keluarga karena itu anjuran kita laksanakan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan wajib menjaga jarak) secara disiplin selama musim libur besok.Jadi  dengan begitu jalani liburan tanpa harus terinveksi Covid-19," terang Anies.

Libur panjang akhir bulan ini terhitung sejak 28 Oktober hingga 1 November 2020 mendatang. Pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW. Sementara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada tanggal 29 Oktober 2020 nanti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement