Rabu 21 Oct 2020 14:11 WIB

Dinkes Bogor Data Warga Prioritas Penerima Vaksin

Jika semua lancar pemberian vaksin bisa dilakukan November mendatang

Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) melihat proses simulasi ujicoba vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (4/10/2020). Simulasi di puskesmas tersebut dilakukan setelah ditunjuk Kementerian Kesehatan sebagai salah satu lokasi pelaksanaan ujicoba vaksinasi COVID-19 dengan memastikan kesiapan mulai dari alur proses vaksinasi, tenaga kesehatan, observasi, penerapan protokol kesehatan dan jalur khusus ke Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) melihat proses simulasi ujicoba vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (4/10/2020). Simulasi di puskesmas tersebut dilakukan setelah ditunjuk Kementerian Kesehatan sebagai salah satu lokasi pelaksanaan ujicoba vaksinasi COVID-19 dengan memastikan kesiapan mulai dari alur proses vaksinasi, tenaga kesehatan, observasi, penerapan protokol kesehatan dan jalur khusus ke Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

 

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Bogor mendata warga yang menjadi prioritas penerima suntikan vaksin Covid-19 dari rencana pemerintah pusat melakukan imunisasi terkait Covid-19 pada Nopember 2020.

"Vaksin Covid-19 itu bantuan dari pemerintah pusat dan jumlahnya terbatas, karena itu harus dilakukan prioritas penerimanya, yakni warga yang memiliki kebutuhan sangat mendesak," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno, di Kota Bogor, Rabu (21/10).

Menurut Retno, panggilan Sri Nowo Retno, prioritas penerimanya adalah tenaga kesehatan dan orang yang bekerja pada sektor pelayanan publik, yakni aparat sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Retno menjelaskan, pada rapat koordinasi sejumlah kepala daerah dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan, serta dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardopada Selasa (13/10), ada arahan dari Menko Kemaritiman bahwa jika semuanya berjalan lancar, maka pemberian vaksin COVID-19 bisa dilaksanakan pada November 2020.

Pada rapat koordinasi tersebut, disebutkan jumlahnya maksimal sekitar 20 persen dari jumlah penduduk Kota Bogor. "Karena jumlahnya terbatas, maka diberlakukan skala prioritas," katanya.

Retno menegaskan, Pemerintah Kota Bogor saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan pemberian vaksin Covid-19 di Kota Bogor yang direncanakan pada November 2020. "Saat ini kami masih menunggu akses sekaligus juknis dari pemerintah pusat mengenai imunisasi Covid-19 tersebut," katanya.

Menurut dia, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat sudah melakukan kunjungan ke Kota Bogor dan sekarang Dinas Kesehatan Kota Bogor sedang menyiapkan data sasaran penerimanya. Sementara itu, tempat pelaksanaan pemberian imunisasi Covid-19, menurut Retno, Pemerintah Kota Bogor menyiapkan 25 puskesmas, baik tingkat kecamatan maupun tingkat kelurahan, di Kota Bogor."Tempat pemberian vaksin disebar di 25 lokasi, tujuannya agar penyebarannya merata di seluruh wilayah Kota Bogor sehingga lebih mudah dijangkau oleh warga yang menjadi sasaran," katanya.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement