Selasa 20 Oct 2020 10:21 WIB

Begini Cara Polrestro Jakpus Cegah Demonstrasi Ditunggangi

Kapolrestro imbau aksi demo ini jangan ditunggangi oleh pihak-pihak lain.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolres Metro Jakpus, Kombes Heru Novianto.
Foto: Ratih Widihastuti Ayu Hanifah
Kapolres Metro Jakpus, Kombes Heru Novianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian telah mendapat kabar bahwa elemen mahasiswa bakal menggelar demonstrasi menolak Undang-Undang (Omnibus Law) Cipta Kerja di seputaran Istana Negara, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Selasa (20/10). Kepolisian pun berencana men-screening peserta aksi agar tak disusupi kelompok 'anarko'.

Kapolres Metro Jakpus, Kombes Heru Novianto, mengatakan, jajarannya bakal melakukan skrining khusus guna mengantisipasi masuknya massa 'anarko'. Polisi melekatkan istilah 'anarko' kepada massa yang kerap merusuh dan bahkan membakar ketika demonstrasi berlangsung.

"Kami sudah mengantisipasi dan bagaimana caranya kami untuk memisahkan (antara massa demonstran dan kelompok anarko)," kata Heru kepada wartawan di Pos Polisi MH Thamrin, Jakpus, Senin (19/10).

Heru menyebut, pihaknya memberikan ruang bagi demonstran dalam menyampaikan pendapat. Pasalnya, demonstrasi merupakan salah satu hak warga yang dijamin undang-undang. "Tetapi kami mengimbau aksi demo ini jangan ditunggangi oleh pihak-pihak lain yang akan mengacaukan situasi Jakarta," ucapnya.

Unjuk rasa hari ini, kata dia, massa bakal berpusat di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Namun, Heru belum mengetahui jumlah demonstran yang bakal hadir.

Demonstrasi hari ini bakal digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di sekitar Istana Negara, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Mereka akan menyuarakan penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja sekaligus peringatan satu tahun pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Mereka akan datang dengan jumlah massa sekitar 5.000 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement