Kamis 08 Oct 2020 19:37 WIB

Polda Metro Tangkap Hampir 1.000 Orang dengan Tuduhan Anarko

Sebanyak hampir 1.000 orang ditangkap polisi dalam demonstrasi menolak Omnibus Law

Red: Nur Aini
Petugas kepolisian berjaga ditengah para demonstran yang menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas kepolisian berjaga ditengah para demonstran yang menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menangkap hampir seribu orang yang dituduh terlibat dalam bentrokan dengan petugas kepolisian dan perusakan sejumlah fasilitas umum di Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut orang yang ditangkap tersebut merupakan kelompok Anarko yang mencoba memancing keributan.

Baca Juga

"Sudah hampir seribu yang kita amankan, itu adalah Anarko-anarko, perusuh itu," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (8/10).

Yusri juga menegaskan bahwa pelaku perusakan terhadap sejumlah fasilitas umum dan fasilitas kepolisian bukan buruh pengunjuk rasa, melainkan perusuh yang menunggangi aksi unjuk rasa buruh menentang Omnibus Law Cipta Kerja.

 

"Ini memang perusuh yang menunggangi teman-teman buruh melakukan unjuk rasa ini," ujar Yusri.

Pihak kepolisian juga mulai menyelidiki aksi perusakan sejumlah fasilitas umum di Ibu Kota dengan mencari para pelakunya. Salah satu yang akan dieriksa polisi adalah video-video perusakan yang beredar di media sosial.

Yusri menyebutkan ada beberapa personel kepolisian yang menjadi korban akibat aksi massa.

"Korban polisi juga sudah enam yang korban luka," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement