Jumat 02 Oct 2020 00:43 WIB

Polisi Tantang Pelaku Tawuran Uji Nyali di Gedoeng Tinggi

Uji nyali dinilai bertujuan untuk membuat pelaku tawuran jera.

Ilustrasi Anak Sekolah Tawuran
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Anak Sekolah Tawuran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belasan pelaku tawuran di Gang Mawar, Kota Bambu Utara, Palmerah, ditantang Wakil Kepala Polsek Palmerah AKP Bachrun untuk uji nyali di Gedoeng Tinggi Palmerah. Tantangan ini bertujuan untuk membuat pelaku jera.

"Uji nyali bukan tawuran, kalau kalian bisa hadapin makhluk ghaib di gedung ini baru bisa dibilang hebat dan jagoan," tantang Bachrun kepada 18 pelaku tawuran di halaman Polsek Palmerah Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Bachrun bercerita Gedoeng Tinggi Palmerah sendiri merupakan cagar budaya peninggalan Belanda dari abad ke-18, dahulu bernama Villa Andreas Hartsinck.

Dia mengatakan bukan hal aneh jika jajarannya mendengar suara-suara makhluk halus di kantor Polsek Palmerah. "Pernah ada anggota saya yang mendengar orang menyapa 'selamat malam Pak'. Saat dicari orangnya enggak ada," kata Bachrun.

Tantangan uji nyali tersebut untuk membuat pelaku tawuran jera jika harus berurusan dengan anggota Polsek Palmerah atas perbuatannya yang meresahkan masyarakat.

Sementara Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto mengatakan pihaknya rutin menjaga kawasan Kota Bambu Utara, Kota Bambu Selatan, dan Jatipulo, untuk mencegah aksi tawuran pemuda.

Namun seringkali mereka terkesan meledek polisi, dan beraksi kembali jika tidak ada polisi yang mengawasi jalanan rawan tawuran. "Terus terang selama dijaga Palmerah aman terkendali, tapi kadang para pemuda itu meledek juga. Enggak ada polisi mereka muncul," ujar Supriyanto.

Sebelumnya, 18 remaja pelaku tawuran di Gang Mawar, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis dini hari, mendapatkan hukuman pembinaan dari Polsek Palmerah berupa bersimpuh pada kaki orang tuanya, melafalkan Pancasila, hingga hormat kepada Bendera Merah Putih.

"Supaya mereka termenung dan jiwa nasionalismenya tumbuh, sekaligus memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Mereka juga mencuci kaki orang tua masing-masing agar teringat bagaimana mereka dirawat," ujar Kapolsek Palmerah Jakarta Barat Kompol Supriyanto di Jakarta, Kamis.

Dijelaskan, mereka ditangkap oleh anggota Polsek Palmerah di Gang Mawar, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis dini hari.

Para pelaku tawuran kebanyakan anak berusia 14-18 tahun. Ada pula yang masih berstatus pelajar. Tawuran dipicu oleh saling ledek di media sosial Instagram. Aksi tawuran tersebut ditampilkan dalam siaran langsung di Instagram untuk kebutuhan eksistensi. "Aksi tawuran mereka dapat dilacak melalui Unit Intel Polsek Palmerah," katanya.

Para pelaku tawuran tidak diproses hukum dan dikembalikan pada orang tuanya. Sejumlah orang tua pelaku menangis terisak saat anaknya meminta ampun sambil bersimpuh.

Para pelaku tawuran kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit, gergaji, parang, serta petasan yang tergeletak di lokasi kejadian.

Sementara itu, pihak Polsek Palmerah mendata para pelaku pelajar untuk diserahkan pada kelurahan dan kecamatan yang mengurus Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Supriyanto mengungkap tawuran di antara anak muda kelurahan Kota Bambu Utara dan Jatipulo sudah terjadi berulang kali.

"Ada yang saling melempar batu, saling pukul dan beberapa waktu sebelumnya terjadi tindak pidana penganiayaan hingga luka dan meninggal dunia," ujar Supriyanto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement