Jumat 25 Sep 2020 03:05 WIB

Polisi: Pemeriksaan Hadi Pranoto Masih Tertunda

Pemeriksaan tertunda karena Hadi Pranoto mengaku sedang sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Antara Foto/Galih Pradipta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto sebagai terlapor dalam perkara dugaan penyebaran kabar bohong kembali tertunda. Pasalnya yang bersangkutan mengaku kurang sehat.

"Ditengah-tengah pemeriksaan yang bersangkutan menyampaikan bahwa kesehatannya menurun dan gula darahnya tinggi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.

Yusri menjelaskan Hadi diperiksa pada Rabu (23/9) dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Lantaran Hadi mengaku kurang sehat, polisi akhirnya menunda pemeriksaan Hadi dan akan berkoordinasi dengan pihak kuasa hukumnya menjadwalkan ulang pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan.

"Kita lakukan penundaan, kita akan jadwalkan kembali nanti dengan berkoordinasi dengan pengacaranya," katanya.

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji bersama Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong obat COVID-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.

Hadi Pranoto dan Anji dilaporkan berdasarkan laporan polisi No LP/4538/VII/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.

Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menjelaskan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat.

Konten yang diunggah Anji tersebut memuat penyataan Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai pembuat herbal antibodi COVID-19. Selain itu, ada pernyataan lainnya Hadi yang dinilai menuai polemik, yakni soal tes cepat dan dan tes usap COVID-19.

Hadi mengaku memiliki metode uji yang jauh lebih efektif dengan harga Rp10 hingga Rp20 ribu menggunakan teknologi digital.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement