Rabu 23 Sep 2020 23:49 WIB

KPU Kota Depok Tetapkan Dua Pasangan Calon Pilkada 2020

Kedua pasangan calon tersebut telah memenuhi syarat setelah KPU melakukan penelitian.

KPU Kota Depok Tetapkan Dua Pasangan Calon Pilkada 2020 (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
KPU Kota Depok Tetapkan Dua Pasangan Calon Pilkada 2020 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- KPU Kota Depok Jawa Barat menetapkan dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok untuk Pilkada Depok 2020, yaitu Mohammad Idris-Imam Budi Hartono dan Pradi Supriatna-Afifah Alia.

"Sudah kami tetapkan dua pasangan calon tersebut, berarti mereka sudah resmi menjadi calon Wali Kota dan Wakil Kota Depok untuk Pilkada 2020," kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna di Depok, Rabu (23/9).

Nana mengatakan kedua pasangan calon tersebut telah memenuhi syarat setelah KPU melakukan penelitian, pemeriksaaan dan verifikasi administrasi dokumen persyaratan pasangan calon tersebut.

Selanjutnya pada Kamis (24/9) kata Nana akan dilakukan pengundian nomer urut pasangan calon tersebut.

 

Pasangan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono diusung oleh partai politik PKS, Partai Demokrat, PPP dan Partai Berkarya.

Sedangkan pasangan Pradi Supriatna dan Afifah Alia diusung oleh Gerindra, PDIP, PAN, Golkar, PKS, PSI, dan sejumlah partai non parlemen.

Mohammad Idris merupakan petahana yang menjabat sebagai Wali Kota Depok saat ini, sedangkan Imam Budi Hartono merupakan Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat yang mengundurkan diri karena ikut kontestasi pilkada tersebut.

Sedangkan Pradi Supriatna merupakan Wakil Wali Kota Depok saat ini, sedangkan Afifah Alia merupakan kader internal PDIP.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Jawa Barat menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) pada ajang pesta demokrasi lima tahunan tersebut sebanyak 1.230.341 pemilih. Pilkada Depok 2020 digelar pada 9 Desember 2020.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement