Rabu 23 Sep 2020 03:48 WIB

Pemkot Serang Siapkan Rumah Singgah untuk Pasien Covid

Gedung Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia jadi rumah singgah pasien Covid-19

Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan gedung Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) sebagai rumah singgah dalam upaya memberikan layanan perawatan dan karantina bagi pasien Covid-19 dari klaster keluarga.

"Karena semakin tingginya kasus Covid-19 di Kota Serang, kita rekomendasikan untuk rumah singgah di gedung PKPRI, karena kalau isolasi mandiri tidak efektif dan tidak ada pengawasannya," kata Sekertaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang Hikmat Sumantri, Selasa (22/9)

Sumantri mengatakan saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Serang itu setiap harinya ada peningkatan ditambah dengan adanya klaster keluarga.

"Hari ini juga dilaporkan ada penambahan kasus lagi dan sekarang ini sudah ada klaster keluarga," katanya.

Ia menjelaskan sebelumnya pihaknya merencanakan penempatan rumah singgah di Rusunawa Margaluyu, namun dengan kondisi tempat yang sedemikian banyak, harus ada yang memperhatikan.

"Kedua, masyarakat di sana masih ada penolakan, jadi harus memperhatikan juga hal itu, makanya kita sudah diskusikan di internal, kita ambil solusi di gedung PKPRI," ucapnya.

Ia mengungkapkan dari segi fasilitas yang ada di gedung PKPRI sudah siap, seperti sudah adanya air dan listrik. Jadi, hanya tinggal menyiapkan tenaga kesehatan dan fasilitas pendukung lainnya.

"Peralatannya juga sudah ada, seperti komputer, alat paramedis sudah kita siapkan," katanya.

Ia berharap dalam waktu dekat ini gedung tersebut sudah bisa beroperasi untuk melayani perawatan dan karantina bagi pasien Covid-19 di Kota Serang.

"Jadi, intinya kita tinggal menunggu instruksi dari pak Wali Kota Serang saja, kita sudah siap," kata Sumantri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement