Kamis 20 Aug 2020 15:24 WIB

Soal Lahan Sodetan Ciliwung, Sekda DKI: Jangan Rugikan Warga

Sekda DKI minta pembebasan lahan sodetan Ciliwung tak rugikan warga.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Aktivitas pekerja proyek sodetan Kali Ciliwung di Otista III, Jakarta Timur, Senin (12/10).  (Republika/Yasin Habibi)
Aktivitas pekerja proyek sodetan Kali Ciliwung di Otista III, Jakarta Timur, Senin (12/10). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta jangan ada warga yang dirugikan dengan penyelesaian dan ganti rugi lahan proyek sodetan Kali Ciliwung. Hal ini ditegaskan Sekda terkait mediasi 92 Kepala Keluarga (KK) dari RW 04 Bidara Cina, Jatinegara yang lahannya terdampak proyek sodetan Kali Ciliwung.

Saefullah mengatakan, setiap tahapan program pembangunan Sodetan Ciliwung - BKT (Banjir Kanal Timur) ini harus dilakukan dengan teliti dan baik. "Hal itu dilakukan agar proses pembangunannya dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada warga yang dirugikan," ujarnya, Kamis (20/8).

Baca Juga

Saefullah melanjutkan, dalam setiap tahapannya pihaknya akan melakukan pendampingan pada warga. "Tujuannya agar setiap prosesnya berjalan lancar dan tuntas," ucapnya.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Bambang Heri Mulyono menjelaskan, ada empat tahapan dalam program pembuatan sodetan ini, yaitu perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil pekerjaan. Ia menambahkan, pembangunan Sodetan Ciliwung - KBT sepanjang kurang lebih 1,27 kilometer ini bertujuan untuk pengendalian banjir di wilayah Ibukota. 

"Sebab, sodetan ini akan mengalihkan debit air di Kali Ciliwung ke KBT kurang lebih 60 M3/detik atau setara dengan 60 liter," jelasnya.

Proyek sodetan Kali Ciliwung merupakan salah satu andalan penanggulangan banjir Jakarta. Proyek yang dilerjakan bersama pemerintah pusat ini akan mengalirkan air banjir ke sodetan antar dua sungai Ciliwung-Cisadane. Selama proyek ini belum berjalan, Pemprov DKI Jakarta akan terus mengeruk 13 aliran sungai dan beberapa setu penampungan air untuk memperlancar saluran air banjir.

Seperti yang dilakukan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta di lima wilayah Kota Administratif Jakarta. Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Juaini Yusuf mengatakan pihaknya mengerahkan 8.000 personel untuk mengeruk endapan lumpur di sungai-sungai Jakarta dan memperlancar saluran air.

"Di musim panas ini, kami terus melaksanakan kegiatan-kegiatan pengerukan lumpur di semua wilayah. Tujuannya menambah kapasitas dan ketika hujan, daya tampungnya menjadi lebih besar sehingga genangan air bisa dikurangi," kata Juaini.

Ia mengatakan program ini sendiri sudah berjalan sejak April 2020 dengan sasaran endapan lumpur yang ada di kali, waduk, saluran mikro dan makro yang ada di lima wilayah kota. Lebih lanjut, Juaini mengatakan program Grebek Lumpur akan terus dilakukan sampai akhir tahun dengan sasaran 13 sungai di lima wilayah kota.

Juaini memberikan contoh, pengerukan lumpur di Kali Ciliwung segmen Kampung Melayu sampai Jembatan Tongtek sepanjang 5,3 kilometer di Jakarta Timur. Kemudian pengerukan Kali Ciliwung di segmen Jembatan Tongtek sampai Pintu Air Mangarai sepanjang 2,7 kilometer di Jakarta Selatan.

Selanjutnya, pengerukan di Kali Kanal Banjir Barat (KBB) segmen Pintu Air Karet sampai Jembatan Roxy sepanjang 13,9 kilometer di Jakarta Pusat. Lalu pengerukan di kali KBB segmen Jelambar sampai Season City sepanjang 1,5 kilomter di Jakarta Barat. "Terakhir, pengerukan di Kali Adem segmen PIK (Pantai Indah Kapuk) sampai Muara Angke sepanjang 3,2 kilometer di Jakarta Utara," ujar Juaini.

Menurutnya, anggaran yang dikeluarkan untuk program pengerukan lumpur ini  adalah sekitar Rp400 miliar dan seluruh anggaran tersebut telah dialokasikan di masing-masing Sudin SDA di lima wilayah kota.

"Pengerjaannya dilakukan melalui swa kelola di masing-masing Sudin berupa anggaran pemeliharaan. Jadi, alatnya pakai punya sendiri, operator dan BBM (bahan bakar minyak) kami adakan sendiri, kira-kira per wilayah anggarannya Rp80 miliar pada berbagai kegiatan seperti pembayaran upah bagi petugas jasa lainnya orang perorangan (PJLP), pembelian BBM, pemeliharaan pompa dan sebagainya," ucap Juaini.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement