Rabu 05 Aug 2020 10:26 WIB

Simulasi Belajar Tatap Muka akan Disebar ke Sekolah Lain

Video simulasi dari mulai belajar sampai pulang akan jadi bahan contoh siswa lainnya.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah sekolah di Kota Bekasi melakukan simulasi belajar tatap muka, Senin (3/8).
Foto: Eva Rianti
Sejumlah sekolah di Kota Bekasi melakukan simulasi belajar tatap muka, Senin (3/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Enam sekolah role model di Kota Bekasi mulai menjalankan simulasi pembelajaran tatap muka yang melibatkan siswa sejak Senin (3/8). Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi, mengatakan simulasi ini nantinya akan divideokan dan disebar ke sekolah-sekolah.

Tujuannya, kata dia, untuk memberi contoh kepada sekolah-sekolah lain supaya tidak gagap ketika pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka sudah dimulai. “Jadi ini simulasi berbentuk video yang direkam semuanya secara utuh dari depan awal sampai ia pulang. Ini jadi bahan contoh anak-anak nanti ketika mereka akan memasuki tatap muka,” ujar Ali kepada wartawan, Selasa (4/8).

Ali menuturkan, di dalam simulasi sekolah role model ini, seluruh standar operating procedure (SOP) yang ada dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri sudah dipersiapkan.

Kata dia, dalam surat yang disepakati oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri itu, disebutkan bahwa pendidikan menengah paling cepat dilaksanakan pada September 2020 untuk masa kebiasaan baru.

“Bagaimana pun juga anak-anak harus dipersiapkan untuk menghadapi bulan September besok, kan di dalam SKB  4 menteri itu bulan September (masa kebiasaan baru),” tutur dia.

Adapun, masa simulasi ini akan berlangsung hingga 28 Agustus mendatang. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, menuturkan ada 11 sekolah lain yang mengajukan simulasi seperti ini. “Ada 11 sekolah, baru enam ini saja yang sudah jalan (simulasi),” ujar dia.

Sebelum sekolah benar-benar menggelar simulasi belajar tatap muka, tim verifikasi yang terdiri dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan penilaian. Penilaiannya ini akan mencakup standar protokoler kesehatan seperti ruang kelas yang memadai untuk jaga jarak fisik, penyediaan tempat cuci tangan, dan juga kesiapan dari pihak organisasi sekolah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement