Selasa 04 Aug 2020 02:34 WIB

KA Lokal Karawang-Jakarta Belum Dioperasikan karena Covid-19

KAI masih melakukan penyesuaian pola operasional perjalanan kereta api lokal

Red: Nur Aini
Ilustrasi kereta api
Foto: ANTARA FOTO
Ilustrasi kereta api

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta perpanjang tidak beroperasinya kereta lokal Karawang-Jakarta menyusul masih dilakukannya pencegahan penyebaran Covid-19 di sektor transportasi.

Kahumas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa dalam siaran pers yang diterima di Karawang, Senin (3/8), mengatakan, hingga kini masih dilakukan penyesuaian pola operasional perjalanan kereta api lokal. Artinya kereta api lokal Karawang-Jakarta hingga sementara ini masih belum dapat beroperasi. Di antara alasannya, masa darurat wabah Covid-19 belum berakhir, sehingga masih perlu dilakukan langkah pencegahan dan penyebarannya.

Baca Juga

"Kami akan terus melakukan evaluasi, dengan melihat perkembangan di lapangan. Jika terdapat perpanjangan waktu atau kembali beroperasinya kereta lokal lokal, akan diinformasikan secara resmi," kata Eva.

Sampai saat ini KAI Daop 1 Jakarta baru menjalankan satu kereta api lokal yakni KA Lokal Siliwangi relasi Sukabumi-Ciranjang. Pengoperasian KA Lokal ini tentunya tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, di antaranya dengan memberlakukan okupansi hanya 75 persen dari okupansi yang diizinkan pada saat normal yang mencapai 150 persen untuk volume penumpang.

Untuk kereta api lokal yang tidak dioperasikan sementara secara bertahap sejak 1 April 2020 hingga saat ini ialah tiga KA Pangrango (Sukabumi-Bogor), tiga KA Pangrango (Bogor-Sukabumi), enam KA Lokal Merak (Merak-Rangkasbitung), enam KA Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak), enam KA Walahar (Tanjung Priuk-Purwakarta) serta empat KA Jatiluhur (Tanjung Priuk-Cikampek).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement