Senin 27 Jul 2020 19:14 WIB

Gerakkan Ekonomi, DKI Dapat Pinjaman Rp 12,5 Triliun

Pinjaman salah satunya digunakan untuk memperkuat infrastruktur transportasi.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan pinjaman dana total Rp 12,5 triliun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama pandemi Covid-19.
Foto: Republika/Prayogi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan pinjaman dana total Rp 12,5 triliun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan pinjaman dana total Rp 12,5 triliun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama pandemi Covid-19. Pinjaman itu diajukan untuk jangka waktu dua tahun.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani langsung perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) ini di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Senin (27/7). Adapun pinjaman yang diajukan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 4,5 triliun untuk tahun anggaran 2020 dan Rp 8 triliun untuk tahun anggaran 2021 dengan jangka waktu pengembalian paling lama 10 tahun. 

Baca Juga

"Jadi ada beberapa sektor yang nanti akan dibantu. Ini untuk pendanaan: nomor satu, pengendalian banjir; kedua, peningkatan pelayanan air minum; ketiga, pengelolaan sampah; keempat, peningkatan infrastruktur transportasi; kelima, peningkatan infrastruktur pariwisata dan kebudayaan, dan juga olahraga,” ungkap Anies, Senin.

Anies memastikan Pemprov DKI Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional akan menggunakan sumber pembiayaan PEN ini sebagai stimulus untuk menggerakkan perekonomian. Melalui perjanjian kerja sama ini, Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat melanjutkan pembangunan daerah yang sebelumnya tertunda akibat kontraksi ekonomi

 

“Jakarta memiliki porsi yang cukup besar dalam perekonomian Indonesia. Karena itu bila kita bisa mempercepat pemulihan di Jakarta akan berdampak nasional,” ujar Anies lebih lanjut.

Sebelumnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta dilaporkan turun hingga Rp 31,13 triliun dari total perkiraan APBD DKI Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 87,95 triliun. Hal itu disebabkan karena dampak pandemi Covid-19. Beberapa sektor perekonomian yang terdampak dengan pertumbuhan negatif antara lain sektor jasa, konstruksi, pengadaan air, perdagangan, pendidikan, energi (listrik dan gas), dan industri pengolahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement