Rabu 15 Jul 2020 23:52 WIB

Labkesda Depok Mampu Periksa 100 Sampel per Hari

Ikhtiar ini merupakan bagian dari pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Depok.

Labkesda Depok Mampu Periksa 100 Sampel per Hari (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Labkesda Depok Mampu Periksa 100 Sampel per Hari (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyatakan hingga kini Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Depok Jawa Barat sudah bisa melakukan pemeriksaan 100 sampel per hari untuk mendiagnosis Covid-19.

"Untuk hasilnya bisa diketahui dalam waktu 24 jam," kata Idris di Depok, Rabu (15/7).

Ia mengatakan keberadaan Labkesda Kota Depok sangat penting bagi warga Depok untuk dengan cepat mengetahui pasien positif COVID-19. Idris juga meninjau langsung Labkesda, untuk memastikan pemeriksaan sampel dengan metode Real Time-Polymerase (RT-PCR) di laboratorium rujukan Covid-19 ini.

"Para petugas kesehatan telah bekerja keras agar deteksi pasien Covid-19 semakin cepat," katanya.

Dikatakannya ikhtiar ini merupakan bagian dari pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Depok.

Idris menambahkan, pemeriksaan dengan metode RT-PCR, diprioritaskan bagi warga yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Diakuinya, dengan menyisir segmen tersebut, data realisasi atau posisi besaran bisa lebih akurat. "Selanjutnya, yang kita utamakan untuk melakukan pemeriksaan swab adalah mereka yang hasil rapid test-nya reaktif," ujarnya.

Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Depok, Jawa Barat telah mengantongi izin resmi dari Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan sebagai Laboratorium Pemeriksa PCR COVID-19 dengan menggunakan metode Real Time-Polymerase (RT-PCR).

"Kapasitas awal 90 spesimen per hari dan akan 'running' pertengahan Juni 2020," katanya.

Labkesda Pemerintah Kota Depok telah memperoleh kepercayaan dari Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Surat Balitbangkes Nomor SR.01.07/II/2087/2020 Tanggal 3 Juni 2020.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement