Senin 13 Jul 2020 21:42 WIB

7 Pegawai Positif Covid-19, KPK akan Gelar Rapid Test

KPK juga terus melakukan penyemprotan disinfektan di Gedung Merah Putih

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK Ali Fikri
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK Ali Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan, lembaga antirasuah akan menggelar kembali rapid test bagi para pegawainya dalam waktu dekat. Hal itu dilakukan menyusul adanya tujuh pegawai KPK yang dinyatakan positif Covid-19, medio Mei hingga Juli 2020.

"Menyelenggarakan kembali rapid-test dalam waktu dekat, dengan jadwal yang akan diinformasikan kemudian," kata Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Senin (13/7).

Baca Juga

Ali mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan pengaturan ulang terkait kapasitas atau muatan lift untuk para pegawainya. Untuk sementara waktu, kata Ali, tangga darurat dapat dipergunakan pegawai KPK untuk mengurangi kepadatan antrean lift.

Selain itu, KPK juga terus melakukan penyemprotan disinfektan di Gedung Merah Putih maupun gedung ACLC atau kantor lama KPK. Lebih lanjut, kata Ali, pihaknya juga telah membuat saluran komunikasi siaga (hotline) yang dikelola Poliklinik KPK untuk layanan informasi darurat terkait perkembangan situasi pencegahan Covid-19 di lingkungan KPK.

 

"Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi, kami terus meningkatkan upaya-upaya mitigasi risiko, dengan melakukan hal-hal tersebut," ujar Ali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement