Senin 13 Jul 2020 07:20 WIB

Kemenhub dan Pemprov DKI Sediakan Bus Gratis 150 Unit

Bus gratis bagi warga Kota Bogor yang bekerja di Jakarta angkut penumpang Senin pagi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pekerja menunggu keberangkatan bus gratis di Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menuju DKI Jakarta.
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja menunggu keberangkatan bus gratis di Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menuju DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menargetkan bus bantuan sebanyak 150 unit untuk mengurangi kepadatan penumpang KRL Commuter Line sampai 4.500 penumpang warga Bogor yang berangkat kerja ke Jakarta pada Senin (13/7) pagi WIB.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo, mengatakan, sebanyak 150 unit bus itu terdiri bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 75 unit serta bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemporv) DKI Jakarta 75 unit.

Menurut Eko, dari sebanyak 150 unit bus bantuan itu, 140 unit bus diberangkatkan dari Jalan Mayor Oking di samping Stasiun Bogor mulai pukul 05.00 WIB, serta 10 unit bus lainnya diberangkatkan dari pul Damri di samping Mal Botani Square, Baranangsiang, Kota Bogor.

Bus bantuan tersebut diberangkatkan menuju ke stasiun KRL di Jakarta, antara lain, Stasiun Juanda, Stasiun Manggarai, Stasiun Cikini, Stasiun Tebet, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Sudirman.

 

Eko menjelaskan, dari 150 unit bus itu, 75 unit adalah bus berukuran sedang dengan kapasitas 30 penumpang tapi diisi 20 penumpang, serta 75 unit lainnya adalah bus berukuran besar dengan kapasitas 60 penumpang tapi diisi 40 penumpang, sehingga jumlah total penumpang dapat diangkut yakni 4.500 penumpang.

Sebelumnya, kata dia, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan bantuan 50 unit bus untuk mengurangi warga Kota Bogor dan sekitarnya yang akan berangkat kerja ke Jakarta menggunakan moda transportasi KRL, pada Senin pagi.

"Dengan bantuan 50 unit bus dan setiap bus diisi penumpang separuh kapasitas, dapat membawa sekitar 1.000 orang penumpang KRL dengan bus," katanya di Kota Bogor, Ahad (12/7).

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 tahuan 2020 tanggal 8 Uji 2020, mengatur bahwa busa sedang dan besar dapat membawa penumpang sampai 70 persen dari kapasitas.

"Adanya bantuan 150 unit bus ini kita harapkan dapat mengurai kepadatan penumpang KRL di Stasiun Bogor, sehingga tidak terjadi antrean sangat panjang," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement