Kamis 21 Jan 2021 21:50 WIB

Polda Metro Jaya Ajukan Tambahan 50 Kamera Tilang Elektronik

Proposal pengajuan kamera E-TLE akan diajukan ke Pemprov DKI.

Rep: Ali Mansur/ Red: Dwi Murdaningsih
Tilang elektronik
Foto: republika
Tilang elektronik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya berencana mengajukan permohonan penambahan kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau kamera tilang elektronik di Jakarta. Pada tahap ketiga ini mengajukan 50 kamera tilang elektronik kepada kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 2021.

"Saat ini kamera E-TLE Jakarta ada 53 kamera dan itu adalah tahap kedua. Tahun 2021 ini kita akan kembangkan tahap ketiga dengan penambahan sekitar 50 kamera baru," ujar Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada awak media, Kamis (21/1)

Baca Juga

Menurut Sambodo, dalam waktu dekat proposal pengadaan kamera tilang elektronik tersebut akan diserahkan pihaknya ke Pemprov DKI Jakarta. Karena, sambungnya, pengadaan kamera tilang elektronik tersebut merupakan tugas dari pemerintah daerah.

"Proposalnya dalam waktu dekat akan kita ajukan ke Pemda DKI sebagai hibah kepada kita," tutur Sambodo.

Selain itu, kata Sambodo, juga berkoordinasi dengan TransJakarta maupun Jasa Marga. Tujuannya agar kamera tilang elektronik dapat dipasang di ruas jalan tol maupun jalur busway. Termasuk kepada pengelola jalan tol dan pengelola TransJakarta agar di jalan tol maupun jalur busway itu juga dipasang kamera tilang elektronik.

"Sehingga bagi para pengendara yang nyelonong masuk jalur busway bisa tertangkap kamera, juga dengan kendaraan-kendaraan yang melanggar batas kecepatan di jalan tol bisa tertangkap di kamera," kata Sambodo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement