Senin 27 Jun 2022 13:44 WIB

Pelanggaran Lalu Lintas pada Operasi Patuh Maung 2022 di Banten Meningkat

Polda Banten mengevaluasi operasi yang sudah berlangsung pada 13-26 Juni 2022.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Dirlantas Polda Banten Kombes Budi Mulyanto.
Foto: Dok Humas Polda Banten
Dirlantas Polda Banten Kombes Budi Mulyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Jumlah pelanggaran yang terjadi dalam Operasi Patuh Maung 2022 di wilayah hukum Polda Banten mengalami kenaikan yang cukup tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Angka itu didapatkan Polda Banten dalam analisis dan evaluasi Operasi Patuh Maung 2022 yang telah berlangsung selama 14 hari pada periode 13-26 Juni 2022.

"Berdasarkan data jumlah penindakan hasil pantauan ETLE, ada sebanyak 1.167 pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2022, meningkat 967 pelanggaran atau 484 persen bila dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 200 pelanggaran. Sedangkan jumlah teguran sebanyak 9.467 kali, meningkat 7.194 teguran atau 316 persen bila dibandingkan tahun 2021 sebanyak 2.273 teguran," tutur Dirlantas Polda Banten Kombes Budi Mulyanto di Kota Serang, Senin (27/6/2022).

Dalam operasi tersebut, ada tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas. Petugas menindak pengendara yang bermain ponsel, melebihi kecepatan maksimal, tidak menggunakan sabuk pengamanan, pengendara di bawah umur, melawan arus lalu lintas, tidak gunakan helm dan kelebihan kapasitas.

"Pada Operasi Patuh Maung 2022, untuk pengguna motor sebanyak enam pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara, naik enam pelanggaran atau 100 persen bila dibandingkan tahun 2021 yang tidak ada penindakan," kata Budi.

Kemudian, pelanggaran pengguna mobil yakni melawan arus sebanyak 41 pelanggaran dan pelanggaran melebihi batas kecepatan sebanyak lima pelanggaran. Masing-masing mengalami kenaikan 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat tidak ada penindakan.

"Untuk pengendara mobil dibawah umur sebanyak 1.115 pelanggaran, naik 915 pelanggaran atau 458 persen jika dibandingkan tahun 2021 sebanyak 200 pelanggaran," terangnya.

Budi menjelaskan, jumlah kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Maung 2022 mengalami penurunan dibandingkan dengan Operasi Patuh Maung 2021. "Jumlah laka lantas pada pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2022 sebanyak 14 kasus dengan enam orang meninggal dunia, lima orang luka berat, dan 10 orang luka ringan dengan jumlah kerugian materil sebanyak Rp 44,4 juta," ujarnya.

Dari jumlah tersebut, kendaraan jenis motor merupakan yang terbanyak terlibat kecelakaan lalu lintas pada Operasi Patuh Maung 2022. Ada sebanyak 14 motor terlibat laka lantas pada pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2022, turun empat motor atau 22 persen jika dibanding tahun sebelumnya sebanyak 18 motor.

Kemudian dua mobil penumpang terlibat laka selama operasi, turun empat mobil atau 67 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak enam mobil. Selanjutnya mobil barang sebanyak empat, naik satu mobil atau 33 persen sebanyak tiga mobil barang jika dibandingkan operasi tahun lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement