Sabtu 01 Oct 2022 09:49 WIB

Bupati Manggarai: Desa Berstatus Tertinggal Terus Berkurang

Bupati Manggarai Heribertus Nabit sebut desa berstatus tertinggal terus berkurang.

Pengunjung berjalan di atas jembatan titian yang sudah mulai rapuh di Desa Soknar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT. Bupati Manggarai Heribertus Nabit sebut desa berstatus tertinggal terus berkurang.
Foto: ANTARA/Kornelis Kaha
Pengunjung berjalan di atas jembatan titian yang sudah mulai rapuh di Desa Soknar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT. Bupati Manggarai Heribertus Nabit sebut desa berstatus tertinggal terus berkurang.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Bupati Manggarai Heribertus Nabit mengatakan desa dengan status tertinggal di daerah itu terus berkurang dari 78 menjadi 42 desa setelah pemerintah melakukan berbagai intervensi kegiatan pembangunan dalam mendukung pemberdayaan masyarakat desa.

"Kami terus bekerja keras agar kesejahteraan masyarakat desa menjadi lebih baik, sehingga tentu status desa yang kategori tertinggal bisa berubah menjadi desa berkembang ," kata dia saat dihubungi dari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat.

Baca Juga

Ia mengatakan hal itu terkait upaya Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di daerah itu.

"Salah satunya dapat dilihat dari data capaian indeks desa membangun, di mana pada tahun 2021 terdapat lima desa dengan status sangat tertinggal, sudah berhasil didorong peningkatan statusnya menjadi desa tertinggal," kata dia.

Bahkan, katanya, ada desa yang lompat kelas menjadi desa berkembang. Ia mengatakan sebelumnya di kabupaten di Pulau Flores itu tidak ada desa yang berstatus desa maju namun melalui kerja dan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah pada tahun 2022 terdapat empat desa yang berstatus desa maju.

Sementara itu, kata dia, desa dengan kategori tertinggal berkurang drastis jumlahnya yaitu dari 78 desa menjadi 42 desa atau terjadi pengurangan 36 desa pada 2022.

Selain itu, menurut dia, terjadi peningkatan yang cukup signifikan untuk jumlah desa dengan status desa berkembang yakni dari 62 desa menjadi 99 desa pada 2022.

Ia mengatakan dengan capaian tersebut pemerintah cukup optimistis berada di jalur yang benar dalam upaya mengejar berbagai ketertinggalan.

"Namun hal tersebut tentunya tidak lantas membuat kami segera berpuas diri. Bagi Pemerintah Kabupaten Manggarai capaian ini belumlah cukup, masih tahap awal karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terutama akibat efek pandemi Covid-19 serta inflasi yang kini sedang dihadapi dan berlangsung yang sangat memengaruhi seluruh aspek pembangunan," katanya.

Dia mengatakan salah satu strategi yang sudah dan sedang lakukan Pemerintah Kabupaten Manggarai mendorong pemekaran wilayah desa.

Selain sebagai upaya pendekatan pelayanan kepada masyarakat, tujuan utama pemekaran wilayah desa yang paling mendasar adalah percepatan pemerataan pembangunan di wilayah Manggarai.

Harapannya, katanya, dengan adanya wilayah-wilayah administratif yang baru semakin mudah bagi pemerintah dalam melaksanakan berbagai pembangunan yang terjadi, sehingga setiap sudut wilayah di Kabupaten Manggarai bisa menikmati pembangunan yang sama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement