Kamis 28 Oct 2021 16:08 WIB

Kapolda NTT Pecat 13 Anggota Akibat Tindakan Asusila

Ke-13 polisi yang dipecat beberapa diantaranya terlibat kasus sejak 2005.

Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif (kedua kiri) didampingi Danrem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Legowo Jatmiko (kiri) meninjau personel TNI-Polri yang berjaga di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sabu Raijua di NTT, Rabu (7/7/2021). Polda NTT bersama TNI menerjunkan 170 personelnya untuk mengamankan jalannya tahapan PSU untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua.
Foto: ANTARA/Kornelis Kaha
Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif (kedua kiri) didampingi Danrem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Legowo Jatmiko (kiri) meninjau personel TNI-Polri yang berjaga di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sabu Raijua di NTT, Rabu (7/7/2021). Polda NTT bersama TNI menerjunkan 170 personelnya untuk mengamankan jalannya tahapan PSU untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua.

REPUBLIKA.CO.ID,

Kepala Polda NTT pecat 13 polisi anggotanya

Baca Juga

KUPANG--Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif, memecat alias memberhentikan tidak dengan hormat 13 polisi anggotanya yang tindakan asusila dan menelantarkan keluarga. "Saya melihat banyak kasus polisi yang belum tuntas diselidiki, sehingga saya panggil kepala Bidang Propam serta SDM untuk membicarakan hal itu untuk memberikan kepastian akan status mereka," katanya, di Kupang, Kamis (28/10).

Ia menyatakan, ke-13 polisi yang dipecat itu beberapa diantaranya terlibat kasus lama yakni sejak 2005 namun keputusan pencopotan baru dilakukan pada saat ini. "Selain itu juga ada yang kasusnya sudah sejak 2005 hingga sekarang," ujar dia.

 

Sejak awal dia menegaskan tidak main-main dengan ucapannya soal akan mencopot anggotanya yang melakukan kasus hukum atau perilaku tidak terpuji. Menurut dia, kepastian hukum kepada anggota yang melakukan pelanggaran harus diberikan sehingga tidak muncul pertanyaan dari masyarakat umum.

Ia juga mengatakan, keputusan untuk memecar merekabaru dilakukan saat ini karena ada beberapa kasus yang perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait. Komandan berbintang dua itu menyebutkan 13 polisi yang dipecat itu berasal dari beberapa Polres.

Antara lain, dua polisi dari Polres Lembata, Polres Kupang Kota (dua polisi), Polres Belu (satu polisi), Polres Timor Tengah Utara (dua polisi). Polres Sikka (satu polisi), Polres Alor (satu polisi), Polda NTT (satu polisi), Polres Flores Timur (satu orang), dan Polres Timor Tengah Selatan (dua polisi).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement