Kamis 13 May 2021 19:21 WIB

Umat Islam Bali Shalat Idul Fitri dengan Prokes

Pelaksanaan shalat di dalam masjid dibatasi hanya 50 persen dari jumlah normal

Personel Satlantas Polresta Denpasar menghentikan mobil bak terbuka saat pengetatan larangan mudik di Denpasar, Bali, Rabu (5/5/2021). Kegiatan yang digelar di area titik penyekatan yaitu Posko Induk Uma Anyar, Denpasar tersebut untuk mengimbau dan mengedukasi masyarakat mengenai larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA
Personel Satlantas Polresta Denpasar menghentikan mobil bak terbuka saat pengetatan larangan mudik di Denpasar, Bali, Rabu (5/5/2021). Kegiatan yang digelar di area titik penyekatan yaitu Posko Induk Uma Anyar, Denpasar tersebut untuk mengimbau dan mengedukasi masyarakat mengenai larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR--Umat Islam di Provinsi Bali melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di Masjid Raya Baiturrahmah, Dusun Wanasari, Denpasar, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, seperti pemeriksaan suhu tubuh, memakain masker, dan mencuci tangan dengan sabun yang disediakan pengurus masjid setempat.

"Untuk pelaksanaan shalat di dalam masjid dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas normal dan kami sudah menyiapkan ratusan panitia untuk melakukan pengaturan dan pengawasan selama pelaksanaan ibadah," kata Ketua Yayasan Masjid Raya Baiturrahmah, H Junaidi, di Denpasar, Kamis (13/5).

Ia menambahkan kapasitas masjid saat pandemi Covid-19 ini mampu menampung 800 hingga 1.000 orang, meski masjid berlantai 3 itu biasanya menampung jamaah hingga 2-3 kali lipatnya. Sejak pukul 05.30 WITA, satu persatu jamaah mendatangi masjid. Sebelum memasuki masjid, panitia melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh bagi jamaah dengan wajib menerapkan protokol kesehatan.

Tempat pelaksanaan ibadah tersebut dibagi menjadi empat titik untuk mencegah terjadinya kerumunan antarjmaah. Pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah ini dengan khotib ustadz HDzul Fahmi, sedangkan imam yakni Habib Farhan Anggawie. Adapun tema khotbah yang disampaikan yakni "Idul Fitri Sebagai Momentum Memperkokoh Nilai Kemanusiaan Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara,"katanya. 

Sementara itu, untuk tahun 2021 ini zakat yang terkumpul sebanyak Rp 990 juta, baik zakat fitrah maupun zakat infaq."Selesai menjalankan ibadah Shalat Id, jamaah langsung pulang ke rumah masing-masing," katanya.

Pada 2020, pelaksanaan shalat Id tidak bisa dilaksanakan, tapi tahun 2021 ini bisa sehingga bisa mengobati kerinduan masyarakat untuk shalat di luar rumah saat Idul Fitri dengan penerapan protokol kesehatan. Pelaksanaan shalat ini digelar mulai pukul 07.00 WITA dan kemudian dilanjutkan dengan khotbah.

Dalam pelaksanaan shalat, selain di dalam masjid, jamaah juga menggelar ibadah shalat di halaman luar masjid. Sementara itu, shalat Idul Fitri juga dilaksanakan di perkampungan seperti di Mushalla Al-Hidayah, Jalan Gatot Subroto VI-F, Kota Denpasar yang juga menerapkan protokol kesehatan dengan memeriksa suhu jamaah yang ada oleh para remaja mushala. Kemudian, shalat di dalam mushala juga menjaga jarak dengan laki-laki di dalam dan perempuan di halaman.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement