Jumat 18 Sep 2020 23:51 WIB

Warga Kupang Diimbau tak Jual Beras Bantuan Pemerintah

Penerima bantuan beras akan dipantau terus.

Warga Kupang Diimbau tak Jual Beras Bantuan Pemerintah. Pekerja mengangkat beras untuk Bantuan Sosial (Bansos).
Foto: SYAIFUL ARIF/ANTARA
Warga Kupang Diimbau tak Jual Beras Bantuan Pemerintah. Pekerja mengangkat beras untuk Bantuan Sosial (Bansos).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mengimbau warga penerima bantuan sosial beras (BSB) dari Kementerian Sosial tidak menjualnya. "Tidak boleh ada yang menjual beras bantuan sosial dari Kementerian Sosial itu di pasaran," kata Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Lodwyk Djungu L, Jumat (18/9).

Hal ini disampaikan berkaitan dengan sudah mulai didistribusikannya bantuan sosial beras bagi 11.351 keluarga penerima manfaat (KPM) di kota itu yang pada tahap pertama setiap KPM mendapatkan 30 kilogram dengan jumlah beras yang disalurkan mencapai 340 ton

Baca Juga

Ia menegaskan beras yang disalurkan oleh pemerintah itu adalah bantuan sosial kepada masyarakat yang memang membutuhkan di tengah pandemi Covid-19. "Oleh karena itu jika ada KPM yang kemudian memanfaatkan bantuan beras tersebut untuk mencari keuntungan, artinya orang ini tidak punya hati," ujar dia.

Ia mengatakan saat ini belum ada laporan dari warga soal hal itu, namun ia akan memantau terus setiap KPM yang mendapatkan bantuan tersebut, guna mamastikan bantuan itu digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.

"Belum ada laporan sejauh ini. Namun kami akan pantau terus. Kalau pun di luar NTT ada yang berbuat seperti itu maka, saya berharap di Kota Kupang ini jangan terjadi," kata dia.

Bantuan sosial beras yang dibagikan kepada 11.351 KPM itu adalah mereka yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan bantuan apa pun selama Covid-19 ini. Untuk tahap kedua bantuan sosial beras akan dilakukan pada Oktober, jumlahnya 170 ton.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement