Kamis 26 Aug 2010 08:26 WIB

Polisi Tanjung Perak Ringkus Perampok Nasabah Bank

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Aparat kepolisian resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu, berhasil meringkus pelaku perampokan terhadap nasabah bank yang biasa beraksi di kawasan itu.

Bahkan, satu diantara dua tersangka yang diringkus, terpaksa ditembak kakinya karena mencoba kabur saat akan diamankan. "Terpaksa kami melumpuhkannya karena tersangka mencoba kabur saat hendak ditangkap. Kedua tersangka saat ini sudah kami jebloskan ke tahanan," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Widodo.

Kedua tersangka masing - masing MHB (41) warga Labang, Bangkalan dan SD (37) warga Koanyar, Bangkalan. "Mereka tidak hanya beraksi berdua, tapi dengan satu komplotannya. Saat disidik, mereka mengaku beraksi dengan tiga orang teman lainnya. Kami sudah mendapat identitas ketiganya, sekarang masih kami cari dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang," tutur Widodo.

Ketiga pelaku lain yang masih dalam buronan masing - masing berinisial MKL, TG dan BTK. Setiap beraksi, mereka memiliki peran dan tugas sendiri untuk memperdaya korbannya. Barang bukti berupa pisau penghabisan yang biasa digunakan untuk beraksi diamankan polisi. Selain itu, dua unit motor yang digunakan pelaku, dua unit HP dan jam tangan juga diamankan sebagai pelengkap penyidikan.

Dijelaskan Widodo, pelaku sudah puluhan kali beraksi di kawasan pelabuhan. Sasarannya mayoritas nasabah bank yang baru saja keluar mengambil uang di bank dalam jumlah banyak.

Modusnya pun, lanjut dia, adalah modus lama, yakni dua orang berpura-pura sebagai nasabah bank. Keduanya mengawasi dan mencari calon korban, sedang pelaku lainnya berada di luar dan bertugas membuntuti korban.

"Pelaku di dalam mengabari ke pelaku di luar tentang ciri-ciri calon korban. Saat dibuntuti, pelaku mencari tempat sepi untuk menyalip kendaraan korbannya. Dengan ancaman senjata tajam, pelaku merampas uang korban dan tidak segan-segan melukai kalau korbannya melawan," terang perwira yang tidak lama lagi bertugas sebagai Kapolres Bojonegoro itu.

Di depan penyidik, pelaku mengaku melakukan aksinya baru lima kali. Namun melihat modus dan sepak terjang pelaku, polisi meragukan kesaksiannya dan menduga sudah beraksi puluhan kali.

Sudah dua tahun komplotan ini beraksi. Di antaranya terhadap nasabah bank di kawasan Jln. Teluk Amurang, Teluk Betung, Perak Timur, Teluk Aru, Perak Barat dan beberapa lokasi lainnya. "Di lima lokasi itu saja, pelaku menggondol uang korban dengan total Rp 350 juta. Kami yakin mereka beraksi di beberapa lokasi lainnya. Beruntung, pelaku bisa kami ringkus setelah mendapat petunjuk dari CCTV salah satu bank yang mengintai gerak-gerik pelaku ketika berada di dalam bank," papar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Setyo Heriyatno.

Akibat perbuatan yang dilakukannya, tersangka terjerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement