Kamis 22 Jul 2010 06:59 WIB

Sepekan Operasi Patuh Jaya, 30 Ribu Kendaraan Ditilang

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Ditlantas Polda Metro Jaya) menindak pelanggaran (tilang) sebanyak 30.107 kendaraan selama tujuh hari Operasi Patuh Jaya 2010.

"Jumlah itu total kegiatan mulai hari pertama hingga ketujuh," kata Koordinator Traffic Management Center (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Indra Jafar, di Jakarta, Rabu. Indra menuturkan polisi lalulintas juga telah memberikan teguran terhadap 8.802 pengendara.

Sementara itu, hasil Operasi Patuh Jaya, Rabu (21/7), polisi menilang 6.284 kendaraan, 1.552 teguran, penyitaan 2.721 SIM, 3.503 STNK dan menyita 49 unit motor, serta 11 unit mobil. Polda Metro Jaya mengerahkan 2.359 personil pada Operasi Patuh Jaya 2010 yang digelar selama dua pekan sejak 15 hingga 28 Juli 2010.

Sebelumnya, Kepala Polda Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Timur Pradopo mengatakan Operasi Patuh Jaya guna mencari penyebab kemacetan pada beberapa lokasi. Timur juga menambahkan sasaran Operasi Patuh Jaya menertibkan lokasi yang menjadi tempat parkir tanpa izin dan tempat berhenti liar angkutan umum.

Namun demikian, jenderal polisi bintang dua itu menyatakan pihaknya tidak mungkin menyelesaikan persoalan kemacetan dalam waktu dua minggu melalui Operasi Patuh Jaya itu. "Kita sedang mengkaji aturan pembatasan jumlah kendaraan untuk mengurai kemacetan," ujar Timur.

Operasi Patuh Jaya juga akan merazia pelat nomor kendaraan yang dimodifikasi atau tidak sesuai spesifikasi polisi dan menertibkan kendaraan yang menggunakan simbol pejabat negara. Razia ketertiban lalulintas itu Patuh Jaya itu meliputi wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, seperti terminal, pusat perbelanjaan dan jalur busway, serta setiap wilayah satu lokasi di DKI Jakarta.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement