Selasa 13 Jul 2010 03:25 WIB

Sebanyak 69 Pasangan Siri Dinikahkan Ulang

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Periswara II (Persatuan Istri Karyawan Angkasa Pura II) menggelar acara pernikahan ulang (nikah ulang) bagi pasangan siri di wilayah Tangerang. Sebanyak 69 pasangan dinikahkan kembali di Gedung PT Angkasa Pura II, Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Senin (12/7).

Menurut Sekretaris Periswara II sekaligus Ketua Panitia Nikah Isbath, Asiyah Subiyanto, pihaknya merasa kasihan atas nasib para pelaku nikah siri yang tidak mendapatkan hak-hak sebagai warga negara. Pasalnya, mereka tidak memiliki surat-surat keterangan resmi untuk mendapatkan hak-hak seperti kartu keluarga, akte kelahiran, dan pendidikan anak-anak mereka.

"Oleh karena itulah kami selenggarakan acara nikah isbath," ujar Asiyah, Senin (12/7).

Menurut Asiyah, dengan dinikahkan ulang kembali, mereka bisa mendapatkan surat-surat dari pengadilan agama bahwa pernikahan mereka telah dicatat oleh negara.

Selain menikahkan pasangan siri, sambung Asiyah, sebanyak sembilan pasangan baru juga dinikahkan pada hari itu. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk perhatian pihak PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara terhadap masyarakat sekitar yang kurang mampu.

Acara nikah isbath tersebut mendapat sambutan yang baik dari para pelaku nikah siri. Husein (71 tahun) warga RT 02/ 02 kelurahan Karang Anyar, Tangerang, mengaku bahagia. Sebab, setelah pernikahannya selama 15 tahun dengan Satiyah (45), ia tidak pernah mendapatkan surat catatan sipil pernikahan yang diakui negara. "Saya dulu cuma dinikahin penghulu aja tapi tak ada suratnya," ucap Husein.

Kini, Husein mengaku tenang karena telah mendapatkan surat pernikahan yang resmi dan diakui negara. Menurutnya, ia bisa lebih mudah mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement