Selasa 01 May 2018 11:10 WIB

Menteri Agraria Bagikan Sertifikat Tanah di Siak

Tahun ini Kementerian ATR menargetkan pembagian tujuh juta sertifikat tanah rakyat

Seorang warga mengamati sertifikat tanahnya yang baru diterimanya di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (7/4).
Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari
Seorang warga mengamati sertifikat tanahnya yang baru diterimanya di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (7/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SIAK -- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil membagikan 1.000 sertifikat tanah kepada masyarakat, pelaku usaha kecil, dan instansi Pemerintah Kabupaten Siak di Siak, Riau. Penyerahan sertifikat 1.000 bidang tanah lewat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu dilakukan secara simbolis pada 12 orang masyarakat di gedung kesenian Kabupaten Siak.

Turut mendampingi, Kepala BPN Provinsi Riau Lukman Hakim dan Plt Bupati Siak Alfedri. "Baru saja kita sudah melaksanakan penyerahan sertifikat tanah pada masyarakat Kabupaten Siak secara simbolis," kata Menteri ATR Sofyan A Djalil.

Dia mengatakan, melalui program PTSL, masyarakat memperoleh sertifikat tanah untuk menghindari konflik pertanahan yang masih banyak terjadi di Indonesia. Pembagian sertifikat ini juga untuk menjamin kepastian hukum atas tanah kepemilikannya.

"Selain mendapatkan kepastian hukum, warga bisa menggunakan sertifikat tanah untuk anggunan sebagai akses layanan pada perbankan jika membutuhkan modal untuk usaha, dengan catatan mampu membayar angsurannya. Untuk itu masyarakat harus bisa menjaga sertifikat tanahnya," ungkap dia.

Dia katakan, tahun ini Kementerian ATR menargetkan dapat membagikan tujuh juta sertifikat tanah rakyat. Tahun 2019 kementerian ingin memberikan sembilan juta sertifikat tanah.

"Sertifikasi tanah rakyat ditujukan untuk menghindarkan warga dari konflik atau sengketa tanah akibat batas dan ukuran tanah yang tidak jelas. Konflik tanah dengan pihak perusahaan atau lainnya tidak hanya terjadi di Riau saja, tetapi dimana-mana, untuk itu kita ingin menghindari konflik ini dengan menerbitkan sertifikat. Tetapi kalau sudah terjadi konflik akan butuh waktu untuk menyelesaikannya," katanya lagi.

Pemerintah membagikan sertifikat tanah secara massal mulai Juni hingga Agustus, kata Sofyan. Setelah Badan Pertanahan Nasional melakukan sosialisasi dan pengukuran tanah untuk menerbitkan sertifikat kepada warga. "Bulan-bulan pertama dilakukan sosialisasi dan pengukuran dulu, nanti pembagian sertifikat massal baru bisa kita keluarkan bulan Juni, Juli, Agustus," kata Sofyan.

Menteri ATR Sofyan Djalil setibanya di gedung kesenian langsung dipakaikan tanjak (ikat kepala khas Melayu) beserta songket. Usai membagikan sertifikat ia juga menyapa dan bersalaman dengan warga Kabupaten Siak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement