Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Bea Cukai Dukung Zona Integritas Pelabuhan dan Bandara

Rabu 08 May 2019 14:02 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Deklarasi komitmen bersama pembangunan Zona Integritas Kawasan Pelabuhan Laut dan Bandar Udara.

Deklarasi komitmen bersama pembangunan Zona Integritas Kawasan Pelabuhan Laut dan Bandar Udara.

Foto: bea cukai
Sejumlah lembaga melakukan deklarasi komitmen bersama pembangunan Zona Integritas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai mendukung zona integritas di pelabuhan dan bandar udara. Belum lama ini, di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dilaksanakan deklarasi komitmen bersama pembangunan Zona Integritas Kawasan Pelabuhan Laut dan Bandar Udara.

Hadir pada deklarasi tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafrudin, Menteri Perhubungan, Budi Karya, Ketua Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, dan para pejabat dari berbagai kementerian serta TNI/ POLRI.

Baca Juga

Syafrudin menyatakan bahwa acara ini merupakan simbol perjuangan bersama aparatur pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang maju di masa yang akan datang. “Pencanangan Zona Integritas ini merupakan salah satu bentuk strategi nasional dalam pencegahan korupsi yang berfokus pada perizinan dan tata niaga keuangan negara serta penegakkan hukum dan reformasi di kawasan strategis yaitu bandar udara dan pelabuhan," kata dia.

Ketua KPK Agus Rahardjo turut menyambut baik komitmen pembangunan zona integritas di wilayah laut dan udara yang dilakukan pemerintah. Menurut Agus, pemerintah perlu menerapkan sistem birokrasi yang baik di wilayah manapun, apalagi di wilayah-wilayah strategis.

Deklarasi dipimpin oleh Budi Karya dengan pernyataan empat komitmen bersama. Pertama, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Kedua, mewujudkan unit kerja berpredikat wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Ketiga, menerapkan sistem manajemen anti suap. Keempat, membangun keterpaduan sistem pelayana publik yang terintegrasi dan mengacu pada proses bisnis.

Pada deklarasi tersebut Kantor Bea Cukai Tanjung Priok dan Bea Cukai Soekarno Hatta turut ditunjuk sebagai instansi kepabeanan yang turut dalam pencanangan zona integritas kawasan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, menekankan bahwa Bea Cukai telah memasuki periode tinggal landas yang mana permasalahan harus integritas selesai. Senada dengan hal tersebut Kepala Bea Cukai Tanjung Priok, Dwi Teguh Wibowo, mengatakan bahwa tidak ada toleransi bagi pegawai yang melanggar integritas.

Kesiapan Bea Cukai dalam pembentukan zona integritas kawasan ini juga dapat dilihat kesiapan Bea Cukai Soekarno Hatta dan Bea Cukai Tanjung Priok dalam menyiapkan diri untuk meraih gelar Wilayah Bebas dari Korupsi.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler