Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Jutaan Rokok dan Ratusan Botol Miras di Sibolga Dimusnahkan

Rabu 05 Sep 2018 20:01 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai Sibolga musnahkan jutaan rokok ilegal dan ratusan botol miras.

Bea Cukai Sibolga musnahkan jutaan rokok ilegal dan ratusan botol miras.

Foto: Bea Cukai
Jenis barang yang dimusnahkan adalah 1.504.149 batang rokok dan 703 botol miras.

REPUBLIKA.CO.ID, SIBOLGA -- Bea Cukai Sibolga melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara eks-kepabenan dan cukai hasil penindakan barang kena cukai ilegal 2015, 2016, dan tahun 2017. Acara yang berlangsung di halaman kantor Bea Cukai Sibolga tersebut dihadiri dan disaksikan oleh unsur pimpinan instansi pemerintahan, antara lain Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Padangsidimpuan, Kepolisian Ressort Sibolga, Kejaksaan Negeri Sibolga, Karantina Pertanian Sibolga, KSOP Sibolga, PT Pelindo Cabang Sibolga, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sibolga.

Jenis barang yang dimusnahkan adalah 1.504.149 batang rokok dan 703 botol miras. Barang-barang yang berasal dari penindakan atas pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai tersebut diperkirakan memiliki nilai sebesar Rp 631.069.241 dan memiliki potensi kerugian negara sebesar Rp 488.901.095.

Sesuai izin prinsip pemusnahan dari Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Medan yang bertindak atas nama Menteri Keuangan pada tanggal 02 Agustus 2018, barang tersebut dimusnahkan dengan cara pembakaran dan penggilasan dengan alat berat hingga bentuk karakteristik dan nilai ekonomisnya menjadi hilang.

Tak hanya pemusnahan, Bea Cukai Sibolga juga memberikan sosialisasi terkait ciri dan identifikasi rokok ilegal kepada seluruh undangan. Tujuannya untuk memperkuat sinergi lintas instansi serta masyarakat di lingkungan Bea Cukai Sibolga.

"Maka diharapkan ruang gerak peredaran rokok dan miras ilegal akan semakin sempit hingga bisa dibasmi sampai tuntas,” ujar Kasubdit Humas Bea Cukai, Deni Surjantoro, seperti dalam siaran pers Bea Cukai, Rabu (5/9).

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler