Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Penindakan Bea Cukai Meningkat Berkat Sinergi Antarlembaga

Jumat 06 Jul 2018 21:33 WIB

Red: Friska Yolanda

Upaya penindakan kasus penyelundupan narkoba (ilustrasi).

Upaya penindakan kasus penyelundupan narkoba (ilustrasi).

Foto: Bea Cukai
Hingga pertengahan tahun, Bea Cukai telah mengungkap 216 kasus narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, para aparat penegak hukum diminta untuk dapat meningkatkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Bea Cukai sebagai salah satu garda terdepan bangsa Indonesia dalam mengamankan barang-barang haram tersebut dari jangkauan masyarakat, terus berupaya melakukan penindakan narkotika dengan bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya.

Menurut Humas Bea Cukai, Robert M, total penindakan narkotika yang berhasil dilakukan Bea Cukai terus mengalami peningkatan. Hal ini sebagai bukti komitmen dalam menjalankan amanat Presiden Republik Indonesia.

"Pada 2016, Bea Cukai berhasil menggagalkan 289 kasus penyelundupan narkotika dengan total berat barang bukti mencapai 2,49 ton, sedangkan pada 2017 jumlah kasus yang berhasil diungkap naik menjadi 346 kasus," ungkap Robert.

Sementara hingga pertengahan tahun ini, Bea Cukai telah berhasil mengungkap 216 kasus dengan total berat barang bukti mencapai 3,89 ton.

Baca juga, Bea Cukai Kalbagsel terbitkan SKEP Fasilitas Kawasan Berikat

Robert menyatakan narkotika jenis sabu masih mendominasi jumlah tangkapan narkotika. Pada 2017, sekitar 47,63 persen total tangkapan merupakan jenis sabu. Tidak hanya sabu, berbagai narkotika jenis lain yang tidak lazim disalahgunakan di Indonesia juga berhasil diamankan "Di antaranya dimethyltryptamine, alprazolam, midazolam, Diazepam, lorazepam, zolpidem, triazepam, dan Cloromethkatinone (4-CMC)," ujar Robert.

Robert menegaskan, upaya yang telah dilakukan Bea Cukai ini tidak lepas dari kerja sama dan sinergi positif dengan aparat penegak hukum lain di Indonesia. Dengan semangat yang sama untuk melindungi Indonesia, Bea Cukai terus bersinergi dengan instansi lain di antaranya Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia.

Tidak terlepas dari sinergi antarlembaga, Robert juga mengharapkan dukungan dari masyarakat kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemberantasan peredaran narkotika. Masyarakat diminta untuk dapat memberikan informasi kepada aparat penegak hukum jika menemukan tindakan mencurigakan terkait penyelundupan atau peredaran narkotika.

Baca juga, Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Minol Ilegal

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler