Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Kebijakan Cukai Tingkatkan Penerimaan Negara

Rabu 04 Jul 2018 02:03 WIB

Red: Ani Nursalikah

Seminar bertema Peningkatan Rasio Penerimaan  Negara Terhadap PDB Melalui Kebijakan Cukai, Selasa (3/7).

Seminar bertema Peningkatan Rasio Penerimaan Negara Terhadap PDB Melalui Kebijakan Cukai, Selasa (3/7).

Foto: Bea Cukai
Pemerintah didorong tingkatkan pendapatan negara dari sektor cukai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini cukai merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang cukup tinggi hanya dengan tiga objek barang kena cukai. Penerimaan cukai pada 2017 mencapai Rp 153,4 triliun dari Rp 192 triliun pendapatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau sekitar 11,4 persen dari total penerimaan negara.

Hal tersebut mendorong inisiatif pemerintah untuk dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor cukai dengan menambahkan objek-objek yang dapat dikenakan. Plt Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Nugroho Wahyu menyampaikan saat ini Indonesia sangat mungkin terus melakukan ekstensifikasi cukai ke berbagai objek yang memenuhi karakteristik barang kena cukai.

Melirik negara tetangga yang berhasil menerapkan cukai kepada beberapa objek, seperti Thailand dengan 21 objek cukai dan Laos sembilan objek cukai, Indonesia masih memiliki peluang tinggi untuk menambahkan objek-objek kena cukai lainnya. "Tujuan utama dari cukai itu bukan penerimaan, tapi pengendalian barang-barang kena cukai di masyarakat. Sedangkan penerimaan hanyalah efek dari cukai tersebut," kata Nugroho dalam seminar bertema Peningkatan Rasio Penerimaan  Negara Terhadap PDB Melalui Kebijakan Cukai, Selasa (3/7).

Pengamat ekonomi Aviliani menambahkan, pengenaan cukai juga memiliki titik temu dengan beberapa konsumsi bahan pokok, idapan penyakit, serta kelestarian lingkungan. Dia menambahkan tiga idapan penyakit terbanyak di Indonesia seperti kanker, diabetes, dan penyakit jantung, berhubungan erat dengan konsumsi gula dan beras yang sangat tinggi di Indonesia.

Begitu juga dengan penggunaan kendaraan bermotor yang erat kaitannya dengan kelestarian lingkungan. Pemerintah dapat mengambil pertimbangan dalam pengenaan  mengingat dampak yang dapat ditimbulkan tersebut.

"Selama tidak meresahkan masyarakat, pasti akan kita dorong," kata anggota Komisi XI DPR Amir Uskara.

Dia berharap ke depannya aturan-aturan terkait cukai dapat dengan mudah untuk ditetapkan. "Selama kita transparan, masyarakat akan percaya kepada pemerintah, dan tugas kita adalah bagaimana mengedukasi masyarakat dengan baik sehingga segala kebijakan yang pemerintah buat dapat dipahami dan dijalankan dengan baik kedepannya," ujar Nugroho.

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler