Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan 5 Juta Batang Rokok

Kamis 31 May 2018 16:10 WIB

Red: Ani Nursalikah

Bea Cukai Banjarmasin musnahkan barang-barang hasil penindakan periode 2017-2018 di antaranya rokok dan minuman keras ilegal.

Bea Cukai Banjarmasin musnahkan barang-barang hasil penindakan periode 2017-2018 di antaranya rokok dan minuman keras ilegal.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai Banjarmasin juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Bea Cukai Banjarmasin musnahkan barang-barang hasil penindakan periode 2017-2018 di antaranya rokok dan minuman keras ilegal, serta berbagai barang ilegal lain di antaranya sex toys, obat-obatan, dan air softgun.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa (15/5), Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin, Firman Sane Hanafiah menyatakan sepanjang 2017 hingga 2018 terdapat 46 penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai Banjarmasin. “Kami berhasil mengamankan 5.028.140 batang rokok ilegal dan serta 622 botol minuman keras ilegal,” ujar Firman.

Selain mengamankan jutaan batang rokok ilegal dan ratusan botol minuman keras, Bea Cukai Banjarmasin juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui barang kiriman, bersama dengan 92 paket ilegal lainnya yang berisi sex toys, obat-obatan, wine, majalah porno, kosmetik, food suplemen, benih/bibit, spareparts, airsoft gun, pedang, dan swing arm bolts dan radiator.

Firman menambahkan upaya yang dilakukan Bea Cukai dalam melakukan penindakan ini tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak. “Kami akan terus meningkatkan kerja sama dengan kepolisian, militer, serta tokoh masyarakat untuk menjaga stabilitas perekonomian, khususnya di Banjarmasin,” kata Firman.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler