Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

BNN-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Ethiopia

Senin 28 May 2018 09:32 WIB

Red: Ani Nursalikah

Barang bukti ekstasi.

Barang bukti ekstasi.

Foto: dok. BNN
Pengiriman narkoba diduga dikendalikan narapidana Tommy dari LP Salemba.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengagalkan penyelundupan narkoba melalui paket pos dari Belgia dan Ethiopia.

"Ekstasi dari Belgia dikirim ke beberapa alamat di Bogor, Bekasi, Bandung dan Jakarta Barat. Dengan jumlah ekstasi yang disita sebanyak 14.487 butir dan sabu sebanyak 203 gram," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Polisi Arman Depari dalam pesan singkatnya kepada Antara di Jakarta, Senin (28/5).

Pengiriman narkoba ini diduga dikendalikan oleh narapidana atas nama Tommy dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba. "Teknik kontrol delivery dilakukan untuk menangkap para pelaku pengiriman narkoba jenis katinon sebanyak 68 kilogram berasal dari Ethiopia dikirim melalui paket pos ke alamat di Jakarta dan Dumai, Riau," kata Irjen Arman.

Pengiriman tersebut diatur oleh seorang wanita warga Indonesia yang berada di Malaysia. Rencana Senin pagi pukul 10.00 WIB akan disampaikan keterangan pers bertempat di Kantor Ditjen Bea dan Cukai

Sumber : Antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler