Tuesday, 14 Syawwal 1445 / 23 April 2024

Tuesday, 14 Syawwal 1445 / 23 April 2024

Penyederhanaan Izin Bantu Efektivitas Penertiban Impor

Senin 14 Aug 2017 21:00 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Pertemuan Bea Cukai dan Apindo membahas penertiban impor.

Pertemuan Bea Cukai dan Apindo membahas penertiban impor.

Foto: bea cukai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program penertiban impor berisiko tinggi yang telah diinisiasi oleh Bea Cukai dengan menggandeng Kementerian dan Lembaga terkait, serta instansi penegak hukum mendapat sambutan positif. Namun , masih terdapat beberapa tantangan yang harus diatasi. Tantangan tersebut disampaikan dalam kesempatan saat diadakan pertemuan antara Bea Cukai dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) pada Rabu (9/8).

APINDO menyampaikan beberapa saran yang dapat menjadi masukan terkait program dan identifikasi permasalahan. Perwakilan APINDO menginginkan agar penyederhaan izin lartas dapat segera diwujudkan untuk mendukung kelancaran program ini.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Teknis Kepabeanan, Oza Olavia menyatakan bahwa Bea Cukai telah menerima berbagai masukan dari APINDO yang dirasa perlu untuk segera direalisasikan dalam mendukung kelancaran penerapan program penertiban impor berisiko tinggi. “APINDO menyampaikan beberapa masukan yang saya pikir baik bagi keberlangsungan program ini, satu di antaranya adalah mengenai penyederhanaan izin lartas,” ujar Oza.

Penyederhanaan izin lartas merupakan salah satu langkah yang dianggap dapat meningkatkan efektivitas program penertiban impor berisiko tinggi. Pada pelaksanaannya, penetapan izin lartas melibatkan banyak kementerian dan lembaga dalam menentukan suatu perizinan lartas. Tidak hanya itu, saat ini terdapat lebih dari 5.000 jenis barang yang masih memerlukan perizinan lartas di mana lebih dari 1.000 jenis barang membutuhkan perizinan lebih dari satu kementerian atau lembaga.

Menanggapi hal tersebut, Bea Cukai telah mendorong kementerian dan lembaga terkait dalam proses harmonisasi peraturan lartas guna mendukung tercapainya penyederhanaan izin lartas. “Pekan lalu Dirjen kami menghadiri rapat koordinasi percepatan kebijakan penyederhanaan perizinan dan lartas ekspor impor di Kemenko Bidang Perekonomian. Jika sinergi antar kementerian dan lembaga terkait dapat berjalan secara konsisten seperti ini maka dampak baiknya akan dapat dirasakan oleh seluruh elemen usaha termasuk bidang IKM,” kata Oza.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler