Thursday, 9 Syawwal 1445 / 18 April 2024

Thursday, 9 Syawwal 1445 / 18 April 2024

Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas

Selasa 06 Jun 2017 16:09 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Tim patroli Bea Cukai Teluk Nibung.

Tim patroli Bea Cukai Teluk Nibung.

Foto: bea cukai

REPUBLIKA.CO.ID, TELUK NIBUNG -- Tim patroli Bea Cukai Teluk Nibung menemukan tiga buah kapal yang diduga melakukan penyelundupan, Selasa (30/5). Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung Fuad Fauzi mengungkapkan penindakan pertama, para petugas patroli laut kapal BC15031 mengamankan dua buah kapal kayu yang memuat pakaian bekas atau ballpress, dengan jumlah total 48 ball.

“Komoditi tersebut rencananya akan dibongkar di Pelabuhan Panton," ujar Fuad.

Turut diamankan dalam penindakan ini satu orang anak buah kapal pelangsir yang langsung diperiksa oleh penyidik Bea Cukai. Adapun barang bukti berupa ballpress disimpan di gudang Tempat Penimbunan Pabean Bagan Asahan dan dua buah boat pelangsir di pangkalan kapal patrol Bea Cukai Teluk Nibung.

Di hari yang sama, petugas patroli laut juga melakukan penindakan terhadap kapal feri KM Ocean 1 di gudang sabas tempat sandaran kapal tersebut. Petugas menemukan enam kardus berisikan sarang burung wallet yang tak dilengkapi dokumen resmi. Kardus ini ditemukan saat petugas melakukan pengecekan pada kapal yang mengalami kebocoran pada haluan kapal dan penyisiran pada gudang. Barang bukti ini pun langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk diperiksa lebih lanjut.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler