Wednesday, 8 Syawwal 1445 / 17 April 2024

Wednesday, 8 Syawwal 1445 / 17 April 2024

Pusat Logistik Berikat Bersiap Menjadi Hub Logistik Asia Pasifik

Rabu 12 Apr 2017 18:13 WIB

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Dwi Murdaningsih

Sejumlah petugas beraktivitas di salah satu Pusat Logistik Berikat (PLB) di Indonesia di Kawasan Industri Krida Bahari, Cakung, Jakarta Utara, Kamis (10/3).

Sejumlah petugas beraktivitas di salah satu Pusat Logistik Berikat (PLB) di Indonesia di Kawasan Industri Krida Bahari, Cakung, Jakarta Utara, Kamis (10/3).

Foto: Antara/Widodo S. Jusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Implementasi Pusat Logistik Berikat (PLB) selama kurun waktu satu tahu telah berkembang pesat yakni mencapai 34 PLB yang tersebar di Indonesia, dengan jenis timbunan yang berbeda-beda. Dibentuknya PLB ini dalam rangka mewujudkan Indonesia menjadi hub logistik nasional dan Asia Pasifik.

Untuk mendukung hal tersebut, ke depan PLB akan dikembangkan menjadi tempat penimbunan barang-barang yang akan didistribusikan ke dalam negeri, dan tidak terbatas hanya untuk industri. Sebab, PLB merupakan katup bagi barang-barang strategis.

"Ke depannya barang konsumsi (end product) dapat disimpan di PLB," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di Jakarta, Rabu (12/4).

Heru mengatakan, dengan terobosan ini Indonesia akan semakin dekat dengan mimpi menjadi hub logistik nasional dan Asia Pasifik. Apalagi, saat ini sistem yang diterapkan oleh PLB di Indonesia sudah hampir sama dengan Shenzen, Cina. Heru menambahkan, ke depannya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan menggiatkan para pelaku usaha dalam memanfaatkan fasilitas fiskal dan prosedural dari PLB.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat, nilai barang yang disioan di dalam gudang PLB saat ini sebesar Rp 1,16 triliun berasal dari 20 perusahaan supplier internasional, 34 perusahaan distribusi internasional, dan 97 perusahaan distribusi lokal. Rata-rata lead time sebesar 1,8 hari, yang lebih cepat daripada impor pada umumnya. Selain itu, PLB juga berkontribusi terhadap penerimaan negara dengan jumlah Bea Masuk sebesar Rp 10,28 miar, PPh impor Pasal 22 sebesar Rp 27,13 miliar, dan PPN Impor sebesar Rp 120,09 miliar.

"Kami telah mengimvetarisir permasalahan yang terjadi selama satu tahun ini dan telah mengambil langkah untuk memperbaiki, dan meningkatkan efektivitas upaya perbaikan melalui koordinasi dengan kementerian/lembaga lain," kata Heru.

Beberapa bentuk sinergi yang telah terjalin diantaranya pemeriksaan surveyor di dalam PLB sesuai amanat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64 tahun 2016. Kemudian, dibangunnya instalasi karantina di dalam PLB yang secara langsung mengurangi dweling time, dan mengakomodir sistem FTA dan simplifikasi pemberian tarif preferential.

Sementara itu, salah satu perusahaan yang telah memanfaatkan PLB yakni PT Cipta Krida Bahari telah merelokasi 40 ribu meter persegi gudang dari Singapura ke Indonesia, dan akan diperluas menjadi 300 ribu meter persegi hingga 2020. Perusahaan lainnya yakni PT Petrosea Tbk telah memiliki lokasi PLB di Tanjung Batu, Balikpapan dan Marunda, Jakarta. Selanjutnya mereka akan mengembangkan PLB di Surabaya dan Sorong. Saat ini pemanfaatan area PLB PT Petrosa Tbk mencapai 116 persen dari target yang telah diciptakan.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler