Jumat 13 Jul 2018 04:27 WIB

Berbenah PKL Jelang Asian Games 2018

Sandiaga Uno meminta jajarannya melakukan penataan.

Petugas Satpol PP saat merazia PKL yang berjualan di atas rel kereta.
Foto: IST
Petugas Satpol PP saat merazia PKL yang berjualan di atas rel kereta.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Sri Handayani / Wartawan Republika.co.id

Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) menjadi dilema menjelang pelaksanaan Asian Games 2018 yang tinggal sebulan lagi. Di satu sisi, ajang olahraga terbesar kedua dunia itu menjadi kesempatan para PKL meraup keuntungan, namun di sisi lain PKL yang tak teratur dikhawatirkan menimbulkan kesemerawutan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno meminta jajarannya untuk melakukan penataan. Ia menantang para pejabat terkait agar mencari inovasi untuk memberikan tempat bagi para PKL tanpa menimbulkan kesemerawutan.

"Saya rasa inovasi-inovasi popup seperti yang dilakukan OK OCE ini bisa memberikan solusi-solusi di beberapa titik yang berpotensi terjadinya kesemerawutan karena keberadaan PKL," kata Sandiaga di Ruang Pola Blok G Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (12/7).

Menurut Sandiaga, penataan PKL bisa menjadi potensi bagi para wisatawan. Ia ingin konsep-konsep baru diterapkan, misalnya dengan membuat pasar malam (night market), menerapkan konsep pop up, sebagainya.

Sandiaga menyoroti banyaknya pemilik gedung di DKI Jakarta yang belum memenuhi kewajiban 20 persen tempat untuk menampung PKL. Penataan PKL jelang Asian Games merupakan kesempatan untuk menagih pemenuhan kewajiban tersebut.

"Saya datang sendiri ke beberapa tempat itu enggak ada pemenuhan 20 persen. Dan ini yang jadi peluang bagi kita. Kita bukan menakut-nakuti pemilik (gedung) itu, tapi bantulah pemerintah karena mau Asian Games diakomodir," ujar dia.

Ia meminta para PKL dipindahkan ke gedung-gedung yang belum memenuhi kewajiban tersebut. "Jadi saya minta untuk dikoordinasikan dgn Lurah Gelora. Saya kan selalu lari dengan Bu Lurah Gelora. Coba lebih produktif, inovatif. Banyak gedung-gedung kosong kok di sekitar situ," ujar Sandiaga.

Ia mencontohkan pedagang sate taichan yang berada di sekitar Senayan bisa dipindahkan ke gedung-gedung tersebut. Usaha mereka bisa dipindahkan ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI atau lapangan golf milik pengusaha Gita Wirjawan.

Bangunan lain yang bisa dimanfaatkan untuk menampung PKL yaitu Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Sandiaga menyebut, kompleks milik pemerintah pusat itu memiliki area parkir yang luas. Ia memperkirakan 30 PKL bisa tertampung di lokasi itu.

Ia berpendapat, kota-kota besar dunia menekankan pertumbuhan lapangan kerja. Hal ini diwujudkan dengan kerja sama para pemilik gedung. Apabila hal ini tidak dipenuhi, pemerintah akan melakukan tindakan tegas. Ia mengancam akan menutup jalan untuk memberi tempat bagi PKL apabila kewajiban itu tak dipenuhi.

"Kalau enggak terpaksa nanti kita nutup jalan lagi, padahal ini memang yang dilakukan, di kota-kota besar lainnya di dunia gitu, bahwa pertumbuhan lapangan kerja itu karena ada pertumbuhan usaha. Kalau pertunbuhan usaha enggak diakomodir sama gedung-gedung yang mestinya menyediakan ya pemeirntah harus mengambil langkah-langkah yang lebih tegas memastikan gedung ini menyediakan tempat bagi para UMK," ujar dia.

Sulitnya Relokasi

Kepala Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Irwandi mengatakan, sesuai perintah Sandiaga, pihaknya kini sedang mengupayakan pemindahan para PKL. Namun, upaya itu terbentur sulitnya mencari lokasi.

"Tapi kita upayakan, yang Asian Games kita upayakan, prinsipnya kita bantu Inasgoc, membantu semaksimal mungkin, kita awasi pedagang itu siang malam. Kaya Monas kita lagi ketatin yang keluar-keluar lagi," ujar Irwandi saat dihubungi Kamis (12/7).

Untuk lokasi-lokasi lain, Irwandi mengaku sudah melakukan koordinasi dengan lurah, camat, dan wali kota setempat. Namun, sangat sulit mendapatkan izin dari para pengelola gedung. Ia tak menampik ada sekitar 20-25 persen pemilik gedung yang merelakan lahannya digunakan para PKL. Ia mencontohkan Mall Kota Kasablanka (Kokas), Mall Gandaria City, dan gedung-gedung milik Pakuwon Group.

Namun, jumlah gedung yang belum memenuhi kewajiban tersebut diperkirakan mencapai 75-80 persen. Ketika dilakukan pendekatan, para pemilik umumnya beralasan mereka tak lagi memiliki lahan kosong. Jikapun berhasil mendapatkan lahan, para PKL ditempatkan di lokasi yang tidak strategis seperti di dekat toilet atau area parkir.

Akibatnya, dalam hitungan pekan para pedagang mengeluh omzet mereka turun drastis. "Pernah dicoba gitu, seminggu dua minggu, saya diledekin (pedagang). Bapak bukan pembina, Bapak pembinasa. Mati aku," ujar dia sembari tertawa.

Menurut Irwandi, hal itu bukan sepenuhnya salah para pemilik gedung. Pihak pemerintah daerah (pemda) seharusnya menerapkan aturan itu secara paksa sejak awal gedung didirikan. Ini perlu dikoordinasikan antara Dinas UMKM, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) dan Asisten Pembangunan (Aspem).

"Kemarin kan baru disahkan (Perda Perpasaran) kira-kira dua bulan yang lalu. Ini harus dijalankan supaya PKL kita enggak di jalanan," ujar dia.

Menurut Irwandi, ada opsi lain yang bisa ditempuh apabila pemda gagal menemukan lokasi untuk memindahkan para PKL. Selain memaksa pemilik gedung memenuhi kewajiban, Pemda bisa meliburkan para PKL.

"Pak (Mangara) Pardede kemarin bilang ya udah libur kan aja karena mereka kemarin bikin pernyataan kan. Pokoknya begitu H-2 sampai itu (Asian Games) selesai enggak boleh dagang. Jadi udah ada kesepakatan," kata Irwandi.

Namun, ide ini ditolak Sandiaga. Oleh karena itu, pihaknya terus mengupayakan untuk mencari lokasi. Keputusan akhir mengenai hal ini akan diserahkan kepada lurah, camat, dan wali kota setempat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement