Rabu 23 Mar 2011 17:13 WIB

DPRD Lampung ‘Mengemis’ ke Pengusaha untuk Studi Banding

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Johar Arif
Pengumpulan koin sebagai bentuk sindiran.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pengumpulan koin sebagai bentuk sindiran.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – DPRD Bandar Lampung ‘mengemis’ ke pelaku usaha di kota ini untuk menambah uang saku studi banding. Ulah ini mendapat sorotan masyarakat, yang mengumpulkan uang receh di jalanan sebagai bentuk sindiran.

Para aktivis Persatuan Rakyat Bandar Lampung (Perbal) melakukan aksi di jalan-jalan protokol dengan mengedarkan kotak bertuliskan ‘Koin untuk Wakil Rakyat’, Rabu (23/3). “Ini bentuk sindiran kepada anggota DPRD yang mengemis kepada pengusaha untuk studi banding,” kata Koordinator Lapangan, Isnan. Aksi ini sudah dilakukan dua hari terakhir.

Isnam menyebutkan, melalui surat edaran resmi yang ditandatangani Ketua Komisi B DPRD Kota Bandar Lampung, Seprio Prizo, DPRD meminta jatah kepada 40 perusahaan di kota ini. Surat ini ditujukan dengan alasan untuk studi banding anggota Komisi B DPRD Lampung.

“Padahal anggota dewan tidak perlu lagi dana dari luar karena sudah dianggarkan. Itu pun tidak ada korelasinya studi banding dengan kerja yang akan dilakukan anggota dewan,” tegas Isnan.

“Sikap anggota DPRD itu akan membuat kedudukan pemerintah tidak independen dalam penetapan upah minimum kota (UMK) karena penetapan UMK melibatkan pemerintah dan pengusaha.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement