Rabu 16 Mar 2011 11:24 WIB

Sebanyak 18 Warga Ahmadiyah Sukabumi Tobat

Anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia (kedua dari kanan) berpelukan dengan warga usai mengucapkan dua syahadat di Ciaruteun, Cibungbulang, Bogor, Selasa (15/3).
Foto: Antara
Anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia (kedua dari kanan) berpelukan dengan warga usai mengucapkan dua syahadat di Ciaruteun, Cibungbulang, Bogor, Selasa (15/3).

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI - Sebanyak 18 warga Jamaah Ahmadiyah Indonesia dari empat kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (16/3), menyatakan ikrar taubat untuk kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya. Warga JAI tersebut terdiri atas empat orang dari Kecamatan Jampang Tengah, empat orang dari Kecamatan Parakansalak, enam orang dari Kecamatan Warungkiara dan empat orang dari Kecamatan Cibadak.

Ikrar taubat yang dilakukan di Gedung Islamic Center, Kabupaten Sukabumi, itu dipimpin langsung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi dan disaksikan oleh pengurus MUI tingkat kecamatan dan muspika serta muspida Kabupaten Sukabumi. Selain itu, mereka mengucap dua kalimat syahadat serta siap kembali lagi kepada ajaran Islam dan tidak akan kembali lagi kepada ajaran Ahmadiyah yang dinilai sesat. Mereka menyatakan tidak ada paksaan dari pihak manapun.

Pada acara itu, sebanyak 18 warga Ahmadiyah yang sudah bertaubat tersebut juga menandatangani kesepakatan bahwa mereka sudah sepenuhnya kembali kepada ajaran Islam. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Ismatulllah, mengatakan pihaknya bersyukur dengan taubatnya 18 warga JAI untuk kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya. Selain itu, mereka yang taubat itu datang dengan tulus atau tidak ada paksaan dari siapapun.

"Mudahan-mudahan mereka semua bisa menjadi contoh untuk warga JAI di Kabupaten Sukabumi untuk bisa melaksanakan apa yang dilakukan ke 18 warga JAI ini," kata Ismatullah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement