Senin 14 Mar 2011 13:35 WIB

Gubernur: Polisi Tindak Tegas Pembakaran Buku Ahmadiyah

Ahmadiyah, ilustrasi
Foto: Antara
Ahmadiyah, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, meminta kepolisian menindak tegas pelaku pembakaran ratusan buku (kitab) milik Jamaah Ahmadiyah di Kampung Cisaar RT02/09, Desa Cipeuyeum, Kecamatan Haur Wangi, Kabupaten Cianjur. Warga kemarin membakar ratusan buku Ahmadiyah.

"Saya akan meminta kepolisian untuk menindak tegas pelakunya sesuai hukum dan moral yang berlaku," kata Ahmad Heryawan seusai membuka Rapat Koordinasi Kehutanan Jabar 2011, di Hotel Horison, Kota Bandung, Senin (14/3).

Jika masih ada warga atau masyarakat yang melakukan tindak kekerasan terhadap kelompok tertentu, tak terkecuali jamaah Ahmadiyah, maka pihaknya akan menginstrusikan kepolisian untuk menindak dan mengusut pelakunya. Ahmad Heryawan menegaskan pihaknya mengutuk keras segala bentuk kekerasan yang terjadi kepada setiap manusia atau golongan/kelompok tertentu.

"Saya katakan bahwa kekerasan kepada siapa pun, di mana pun, atas nama apa pun itu tidak dibolehkan," kata Gubernur.

Ia mengatakan Pergub Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pelarangan Aktivitas Ahmadiyah merupakan pergub perdamaian antara warga dengan jamaah Ahmadiyah. "Karena, pergub ini merupakan pergub untuk mencari kedamaian. Pada saat bersamaan, kita melarang warga untuk berbuat anarkis," ujar Heryawan.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, Gubernur menyebutkan insiden Cianjur bukanlah pembakaran Al Quran melainkan buku-buku miliki jamaah Ahmadiyah. "Bukan Al Quran yang dibakar, tapi buku. Namun, hal itu tetap saja harus ditindak pelakunya," kata Gubernur.

Ratusan kitab dan Al Quran milik jamaah Ahmadiyah di Kampung Cisaar RT02/09 Desa Cipeuyeum, Kecamatan Haur Wangi, Kabupaten Cianjur, dibakar warga. Pembakaran tersebut dilakukan karena warga menilai jamaah Ahmadiyah tersebut tidak mengindahkan Pergub Nomor 12 Tahun 2011

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement