Sabtu 12 Mar 2011 15:01 WIB

Makin Menipis, Lahan Pemakaman di Jakarta

Rep: esthi maharani/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,KEBON SIRIH – Areal pemakaman di DKI Jakarta semakin menipis. Diprediksi lahan di tempat pemakaman umum (TPU) yang sekarang ada hanya bisa ditempati hingga 2013.

“Sejumlah tempat pemakaman sudah padat,” kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Catarina Suryowati pada Sabtu, (12/3). Contohnya saja di TPU Joglo, Karet Bivak, dan Tanah Kusir yang sudah padat. Ia mengatakan saat ini areal pemakaman di Jakarta hanya ada 590 hektar yang tersebar di 95 TPU. Dari jumlah tersebut hanya tersisa 31,8 hektar. Padahal, tiap tahunnya ada sekitar 40.000 jiwa meninggal dan memerlukan tempat peristirahatan terakhir.

Namun, Catarina menjelaskan minimnya lahan pemakaman di Jakarta akan segera diatasi dengan pengerukan lahan baru seluas 202 hektar. "Tapi masih belum bisa dipakai, karena belum dianggarkan tahun ini," ucapnya. Terlebih lagi, proses ini bisa memakan anggaran hingga miliaran rupiah.

Beberapa lokasi pengerukan antara lain, di TPU Pondok Ranggon, TPU Rorotan, TPU Kampung Bandan, TPU Tegal Alur, dan TPU Semper. "Dengan penambahan lahan ini, diperkirakan masih bisa menampung sampai tahun 2021," ujarnya.

Selain penambahan lahan, langkah lain yang dilakukan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta juga mulai mensosialisasikan sistem tumpang. Sistem tumpang hanya bisa dilakukan bagi jenazah yang masih satu keluarga dan memperoleh izin dari keluarga almarhum yang lebih dulu menempati makam tersebut.

Terbatasnya lahan pemakaman di Jakarta juga diakui Kasudin Pemakaman Jakarta Pusat, Leofold Pasaribu. Leofold bahkan mengungkapkan seluruh TPU di Jakarta Pusat tidak lagi bisa melakukan galian baru untuk makam. “Sistem tumpang pun kini menjadi satu-satunya cara untuk menampung jenazah baru,” katanya.

Ia menjelaskan, di Jakarta Pusat saja ada sekitar empat TPU yakni TPU Karet Bivak (16 hektar), Petamburan (1 hektar), Karet Pasar Baru (6,8 hektar), dan Kawi-kawi (4,9 hektar) yang semuanya sudah melebihi kapasitas. Untuk memperluas lahan TPU pun, pemda harus berpikir ulang.

Terlebih lagi tanah di Jakarta Pusat sudah dipenuhi dengan gedung-gedung perkantoran dan pemerintahan. Kalaupun ada lahan kosong, harga jualnya akan sangat tinggi. "Sudah tidak bisa tambah lahan, karena harga tanahnya tidak terbeli," tukas Leofold.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement