Kamis 10 Mar 2011 21:44 WIB

Warga Amerika Ancam Bunuh Diri, Deportasi Ditunda

REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR--Pihak Imigrasi Bali menunda rencana deportasi terhadap Eli Gattenio setelah warga negara Amerika Serikat itu mengancam akan bunuh diri. Hal itu diungkapkan Pasek Suardika SH, anggota DPR RI yang sempat berkunjung ke tempat tinggal Eli Gattenio di Villa Twins Jalan Dewi Kunti, Gang Dewi Saraswati, Kuta, Kabupaten Badung, Kamis.

Selain karena ada ancaman akan bunuh diri, kata Pasek, penundaan deportasi tersebut juga berkaitan dengan masalah kemanusiaan. "Alasannya, karena antara anak dan bapak itu tidak mau dipisahkan satu sama lain dengan cara deportasi. Tapi kami meminta kepada yang bersangkutan untuk segera memenuhi syarat administrasi kewarganegaraannya," ujarnya.

Pasek mengatakan, pihaknya akan terus memantau kasus tersebut karena Eli Gattenio sempat mengancam akan bunuh diri dengan cara membakar dirinya jika ia dideportasi tanpa dengan anak-anaknya. "Semua bahan bakar seperti bensin, gas dan bahan lainnya sudah dia persiapkan terkait rencana bunuh diri itu," ujarnya.

Pasek menambahkan, setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan Kementerian Hukum dan HAM, rencana deportasi tersebut ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kasus deportasi warga negara Amerika Serikat itu berawal dari sebuah perceraian antara Eli Gattenio dengan istrinya Ny Sari Soraya Ruka, seorang wanita warga negara Indonesia pada Mei 2010.

Sejak itu Eli Gattenio mengasuh sendiri keempat anaknya, Indigo Gattenio (11), Hope (9) dan Joy (9), serta Nadia (3). Sementara itu, paspor milik Eli Gattenio beserta keempat anaknya, dibawa oleh mantan istrinya. Terkait dengan tidak dipegangnya lagi identitas tersebut, pihak Imigrasi Bali merencanakan untuk melakukan deportasi terhadap warga negara asing tersebut.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement