Senin 07 Mar 2011 18:04 WIB

BEI Berencana Luncurkan Indeks Syariah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Bursa Efek Indonesia (BEI) berkomitmen mengembangkan pasar modal Indonesia dengan berencana meluncurkan indeks syariah di bursa lokal tahun ini. Direktur Utama BEI Ito Warsito di Jakarta, Senin mengatakan, permintaan (demand) terhadap instrumen investasi syariah di pasar modal begitu besar, dengan adanya indeks syariah akan menambah pilihan investasi bagi investor.

"Instrumen investasi berbasis syariah demand-nya cukup besar, instrumen syariah yang kita tawarkan saat in masih terbatas," katanya.

Hingga saat ini pengembangan indeks syariah masih dalam tahap pembahasan.

Ia menambahkan, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang melakukan pembahasan mengenai kriteria efek syariah. Selama ini, lanjut dia, peraturan efek syariah masih mengacu pada peraturan Bapepam-LK No II.K.1 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.

"Peraturan yang ada sekarang nantinya bisa ditambahkan atau dimaksimalkan dari yang sudah ada, semuanya masih dibahas. Diharapkan tahun ini indeks syariah dapat diluncurkan," katanya.

Dalam peraturan Bapepam-LK No II.K.1 disebutkan, daftar efek syariah meliputi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Efek yag diterbitkan oleh emiten menyatakan kegiatan usaha serta cara pengelolaan usahanya dilakukan berdasarkan prinsip syariah sebagai tertuang dalam anggaran dasar.

Selain itu, Sukuk yang diterbitkan oleh Emiten termasuk Obligasi Syariah yang telah diterbitkan oleh Emiten sebelum ditetapkannya Peraturan ini.

Ia mengatakan, Indonesia yang merupakan negara terbesar muslim di dunia dapat menjadikan Indonesia sebagai pusat pasar modal syariah di dunia. "Diharapkan nantinya, setelah adanya indeks syariah juga diimbangi dengan adanya produk-produk yang menarik," katanya.

Fatwa Halal

Ito menambahkan, dalam mengembangkan produk syariah yang dianggap potensial itu, pihak bursa saat ini juga sedang meminta fatwa halal kepada Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). "Kita ingin mendapatkan fatwa halal untuk mekanisme perdagangan saham. Saat ini masih dievaluasi di DSN MUI," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan diperolehnya sertifikat halal tersebut maka secara otomatis akan dapat meningkatkan jumlah investor yang masuk ke Bursa Efek Indonesia. "Permintaan fatwa halal itu sudah kami sampaikan pada DSN MUI, karena beberapa kalangan masih ada yang mempertanyakan hukum jual-beli saham di bursa efek halal atau haram," ujarnya.

Secara terpisah, pengamat pasar modal Cece Ridwan menyambut positif terhadap rencana BEI meluncurkannya indeks Syariah. Hal itu akan membuat pasar modal dalam negeri berkembang lebih luas lagi. "Dengan adanya indeks syariah apalagi BEI sedang mengusahakan mendapatkan fatwa halal ke MUI, dapat menyingkirkan pikiran jual-beli saham sebagai judi," ujarnya.

Menurutnya, membeli atau menjual suatu saham perusahaan itu adalah suatu bentuk keikutsertaan masyarakat dalam mengelola perusahaan di Indonesia untuk berkembang lebih baik. "Jadi unsur judi disana sebenarnya tidak ada. Namun persepsi ini lambat laun akan terkikis seiring dengan sosialisasi yang dilakukan oleh otoritas bursa untuk memperkenalkan pasar modal Indonesia," ujar dia.

sumber : antara

Mention Yukk, Satu jenis kosmetik yang ada di Meja rias Kamu!

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement