Rabu 23 Feb 2011 09:15 WIB

Pemkot Tangerang Data Ulang Lahan Fasos

REPUBLIKA.CO.ID,  TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, mendata ulang lahan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum milik pengembang perumahan yang ada di daerah ini karena belum juga diserahkan, sehingga pemerintah kesulitan untuk pemeliharaan.

"Pendataan ulang sangat diperlukan karena pengembang belum semuanya yang menyerahkan lahan Fasos dan fasilitas umum (Fasum)," kata Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang, H. Harry Mulya Zein saat dihubungi Rabu.

Namun sebelumnya memang pernah aparat Pemkot Tangerang melakukan pendataan tentang lahan Fasos) dan Fasum, tapi belakangan jumlahnya terus bertambah sehingga perlu mendata kembali.

Pernyataan tersebut terkait penyerahan lahan Fasos dan Fasum yang mengalami kendala sehingga Pemkot setempat kesulitan untuk perbaikan sarana pendukung.

Jika lahan itu diserahkan, maka dapat digunakan sebagai Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), sarana ibadah atau tempat kegiatan kemasyaratan demi kepentingan warga setempat.

Demikian pula ada juga lahan Fasos dan Fasum milik pengembang banyak yang tidak terawat, seperti taman atau jalan dibiarkan rusak maka mengganggu arus lalu lintas sekitar perumahan.

Pada lahan Fasum juga untuk membangun stadion mini dan dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk kegiatan olah raga.

Sedangkan lahan tersebut tersebar pada 13 kecamatan di antaranya di Kecamatan Karawaci, Kecamatan Jatiuwung, Kecamatan Karang Tengah dan Kecamatan Cipondoh.

Penanggungjawab penyerahan Fasos dan Fasum itu mengatakan bahwa berdasarkan keterangan Herawan, Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa dan Fasos-Fasum Dinas Tata Kota bahwa sebanyak 323 bidang lahan di wilayah ini belum disertifikatkan.

Rencananya sepanjang 2011, pihaknya berencana mengurus sebanyak 81 bidang lahan Fasos dan Fasum agar memperoleh sertifikat tanah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement