Kamis 10 Feb 2011 12:20 WIB

Dana BOS 2011 Bikin Guru & Pegawai Honorer Terjepit

Rep: C03/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang memberikan batas maksimal 20 persen untuk tenaga honorer dipertanyakan oleh pihak sekolah. Pasalnya selama ini pihak sekolah telah menganggarkan belanja pegawai honorer lebih dari 20 persen, rata-rata sekolah negeri menganggarkan belanja tenaga honorer baik tenaga pengajar atau pegawai sekolah diatas 30 persen.

Rahmat Komaluddin, Kepala Sekolah SMP 15 kota Tangerang mengatakan kepada Republika Kamis (10/2). Menurutnya, dalam Peraturan Mendiknas nomor 37 tahun 2010 yang telah menjadi panduan penyaluran BOS tahun 2011 bahwa belanja alokasi pegawai dalam hal ini alokasi tenaga honorer hanya dialokasikan maksimal 20 persen. Sedangkan selama ini sekolah selalu mengalokasikan lebih dari 20 persen bahkan rata-rata sekolah ada yang sampai 30 persen.

"Kalau sudah begini apakah tidak ada toleransi, khususnya untuk sekolah negeri. Kalau tidak ada, apakah tenaga TU, tenaga pengajar yang masih honorer dan para pesuruh sekolah mau kita gaji kurang dari 500.000 per bulan. Karena setiap sekolah pasti ada tenaga honorernya, lalu bagaimana nasib mereka?," tanya Rahmat.

Rahmat menambahkan, sebenarnya kita berharap adanya SK dari Walikota tentang kepastian hukum bagi guru tidak tetap dan pengajar tidak tetap, tujuannya agar mereka bisa mendapatkan kepastian memperoleh honor dari pemkot dan dapat mengikuti sertifikasi guru. Saya khawatir nanti akan banyak kepala sekolah yang akan terkena masalah hukum gara-gara maksimal 20 persen untuk gaji honorer ini.

Keluhan itu juga muncul dari Syaiful Muhidin, Kepala Sekolah SMP 12 kota Tangerang. Ia mengatakan, sebenarnya BOS inikan untuk meringankan masyarakat miskin yang susah bersekolah, tapi faktanya malah belum tepat sasaran. Kalau dilihat anak gelandangan yang di perempatan itu apa menikmati dana BOS, justru sekolah akhinya semakin direpotkan bahkan pihak sekolah sekarang bisa berujung di pengadilan gara-gara dana BOS.

"Kemudian untuk pendidikan yang gratis yang telah lama di gulirkan pemerintah khususnya untuk sekolah negeri. Kita sebenarnya sangat menyambut baik dengan niat baik itu, cuma jadinya sekolah yang sekarang jadi terbelenggu. Banyak sekolah yang belum memahami konsep pendidikan gratis tersebut, saya rasa konsep ini harus segera dijelaskan secara detail ke sekolah-sekolah negeri di daerah," imbuhnya.

Sementara itu Rabu (9/2) kemarin Pemerintah kota Tangerang mensosialisasikan alokasi dana BOS kota Tangerang yang mencapai Rp 106 milyar kepada 679 sekolah SD dan SMP di kota Tangerang. Kepala Dinas Pendidikan kota Tangerang, Zaenudin saat sambutannya di acara sosialisasi dana BOS 2011 mengatakan, bahwa untuk tahun ini Kota Tangerang mendapat alokasi sementara dana BOS sebesar Rp. 106.504.125.000 dengan perincian SD Rp. 70.502.800.000 dan SMP Rp. 36.001.325.000.

"Dana Bos ini akan disalurkan kepada sekolah yang berhak menerima dana BOS 2011, dari hasil pendataan Dinas Pendidikan, sekolah yang berhak berjumlah 676 sekolah yang terdiri dari 453 SD, 172 SMP dan 4 SMP terbuka," ujar Zainuddin.

Dari 676 sekolah tersebut ternyata ada sebagian sekolah yang menolak menerima dana BOS, diantaranya 9 SD dan 5 SMP yang menolak dana BOS. Adapun sekolah yang menolak dana BOS diantaranya, SDS Mutiara Bangsa, SDS Penabur, SDS Harapan Bangsa, SDS Princes, SDS Santa Patricia, SDS Alam Kudus, SDS Eklecia, SDS Shanta Angellina , SDS Kumnamu, SMP Harapan Bangsa, SMP Santra Patricia, SMPK enabur, SMP Mutiara Bangsa dan SMP Dian Harapan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement