Jumat 04 Feb 2011 18:36 WIB

Ratusan PNS Pemprov yang Membolos di "Hari Kejepit" akan Dikenai Sanksi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sedikitnya 664 dari 83.172 pegawai Pemprov DKI tidak masuk kerja pada Jumat, (4/2). Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo akan memberi sanksi bagi pegawai Pemprov DKI Jakarta yang tidak masuk pada “hari kejepit” ini.  

Menurut Fauzi, hasil laporan yang diterimanya, 90 persen pegawai DKI masuk kerja meskipun hari ini diistilahkan hari kejepit setelah perayaan Imlek. “Pada hari kejepit sampai sekarang laporan yang saya terima 90 persen memenuhi kebutuhan,” ungkap Fauzi pada Jumat, (4/2).  

Sedangkan sisanya akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada. Menurut Fauzi, pelanggaran tidak masuk kerja ini berpengaruh pada penilaian kerja dan berimbas pada jenjang karier.

“Yang jelas kalau ada pelanggaran tidak hanya berpengaruh pada penilaian masing-masing pejabat tapi juga terhadap Tunjangan Kesejahteraan Daerah  (TKD),” ungkap Fauzi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement