Kamis 20 Jan 2011 17:00 WIB

Disdik Kab Bogor tak Tahu Soal Penyelewengan Dana BOS

Rep: Khoirul Azwar/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG - Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Disdik Kabupaten Bogor, Ukah mengatakan tidak mengetahui tentang pembelian buku paket yang dananya bersumber dari BOS tersebut. "Saya tidak tahu proses penjualan buku itu," katanya kepada Republika, Rabu (19/1) kemarin.

Namun, ia mengaku pihak K3S sebelumnya pernah melaporkan penjualan buku itu, tapi hanya berupa lisan. Karena itu, kata Ukah, soal berapa harga dan jenis buku, serta mekanismenya, ia tidak memahaminya. Apalagi, lanjut dia, penggunaan dana BOS bukan merupakan tanggung jawabnya, meskpiun SD berada di bawah binaannya.

Ukah mengakui bahwa pembelian buku itu tidak masuk dalam RAPBS SD 2010. "Dananya memang dari BOS, tapi saya tidak tahu masalah itu. Silakan tanya pihak K3S," papar mantan manajer BOS Provinsi Jabar ini.

Ia membantah terlibat kerja sama dengan K3S dan pengusaha dalam penjualan buku tersebut. Menurut data, jumlah SD di Kabupaten Bogor sebanyak 1.500 lebih. Jika semua SD membeli buku tersebut, maka uang yang didapat oleh K3S dan pengusaha sebanyak Rp 2,4 miliar. Uang tersebut semuanya bersumber dari BOS Pusat.

Ketua K3S Kab Bogor, Henry Soplero, mengaku pihaknya bekerja sama dengan CV Putra Selatan dalam pengadaan buku tersebut. Tetapi, kata dia, tidak ada paksana bagi setiap SD untuk membelinya. "Kami serahkan kepada sekolah, kami hanya mempertemukan pengusaha dengan sekolah," katanya.

Ia mengatakan dana pembelian buku itu sudah  masuk dalam revisi RAPBS. Mengenai pencetakan buku yang tidak ditender, mengingat nilainya miliar rupiah, Henry, mengatakan memang tidak dilelang, karena memang bukan proyek pemerintah.

Menurur catatan Republika, Henry Soplero, sebelumnya juga diduga terlibat dalam permainan dana BOS Provinsi 2009. K3S ditengarai mengutip BOS sebesar Rp 300 per siswa SD se-Kab Bogor. Uang itu digunakan untuk membiayai tim pengawas BOS dari Jabar yang melakukan pemeriksaan atas penggunaan BOS 2009 pada Januari 2010. Kasus ini sempat ditangani Kejaksaan Negeri Cibinong, namun kemudian redup begitu saja.

Yusuf dari CV Putra Selatan, mengatakan tidak semua SD membeli buku paket, karena memang tidak ada paksaan. "Kita hanya menawarkan, kalau mereka beli, silakan," katanya. Ia mengaku kerja sama dengan K3S SD Kab Bogor dalam pengadaan buku tersebut. Para guru SD di Kab Bogor meminta agar kejaksaan turun tangan mengusut pengadaan buku tersebut karena pembeliannya menggunakan dana BOS pemerintah Pusat 2010 dan sebelumnya tidak ada dalam RAPBS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement