Jumat 14 Jan 2011 10:09 WIB

Pemkot Tangsel Cairkan Dana Pemilukada Ulang Rp 13 Miliar

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG--Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, akhirnya mencairkan dana Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pemilu senilai Rp13 miliar kepada KPUD. "Hari ini, dana pencoblosan atau PSU Pemilu Tangsel sebesar Rp13 miliar sudah dicairkan," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Uus Kusnadi di Tangerang, Kamis.

Uus mengharapkan dengan dicairkannya uang tersebut, KPU bisa bekerja cepat karena waktu pelaksanaan PSU telah tertunda sebulan. "Semoga, kegiatan sosialisasi yang tertunda sebulan karena terkendala dana maka diharapkan bisa dilaksanakan," katanya.

Ketua KPU Kota Tangsel Iman Perwira Bachsan mengatakan, dengan diterimanya dana maka akan segera mungkin untuk melaksanakan tiap tahapan, misalnya pengadaan logistik, operasional pelaksanaan tahapan maupun tahapan lainnya. "Tahapan sosialisasi memang sudah terlambat selama satu bulan, maka dengan adanya dana, keterlambatan tersebut bisa segera diatasi," katanya ditemui diskusi di Rumah Makan Lubana Sengkol, Kecamatan Setu.

Saat ini, kata Iman, pihaknya sedang melaksanakan tahapan pengadaan logistik Pemilukada yang membutuhkan dana tak kurang dari Rp700 juta. Kebutuhan anggaran sebesar itu akan dialokasikan untuk pengadaan surat suara, kelengkapan logistik di tempat pemungutan suara (TPS) seperti, pengenal penyelenggara, paku, pulpen, busa, tinta, segel, dan juga sejumlah formulir seperti surat undangan pemilih.

"Proses tender sudah berjalan dan kebutuhan logistik pun akan segera terpenuhi. Termasuk tahapan lainnya," katanya menjelaskan. Pelaksanaan pemungutan suara ulang Pemilu Tangerang Selatan dijadwalkan dilakukan tanggal 27 Februari setelah sebelumnya Mahkamah Konstitusi memberi batas waktu hanya 90 hari untuk digelarnya PSU.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement