Kamis 06 Jan 2011 09:56 WIB

Bandarlampung Danai Pendidikannya Rp 532 M

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengalokasi 45 persen dari total APBD 2011 untuk anggaran bidang pendidikan. "Anggaran yang dialokasikan untuk pendidikan sebanyak Rp 532 miliar lebih dari total APBD 2011 sebesar Rp 1,04 triliun," kata Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung, Badri Tamam, pada penyerahan Dokumen Pelaksana Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD), di Bandarlampung, Rabu (5/1).

Ia menyebutkan, dana tersebut dialokasikan pada dinas pendidikan setempat dalam bentuk belanja pegawai bagi guru dan non guru serta kegiatan-kegiatan lainnya pada dinas tersebut. Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku dan secara teknis pengalokasian tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2009 tanggal 23 April 2009.

Dalam Peraturan Menteri itu disebutkan, alokasi belanja fungsi pendidikan ditetapkan sekurang-kurangnya 20 persen dan merupakan perbandingan antara anggaran belanja fungsi pendidikan terhadap total belanja pada APBD. Disisi lain menurut Badri, secara keseluruhan stuktur APBD Kota Bandarlampung 2011 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp 1,04 triliun, sedang belanja daerah Rp 1,058 triliun.

Artinya, APBD Kota bandarlampung mengalami defisit sebesar Rp 14,581 miliar yang akan ditutup oleh pembiayaan neto daerah yang berasal dari SILPA tahun 2010 Rp 14,581 miliar. Badri Tamam menjelaskan, APBD Kota Bandarlampung 2011 disusun dengan aplikasi sistem informasi pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan kesepakatan bersama daerah (SIPKD) yang tertuang dalam berita acara "operasional acceptance test" (OAT).

Konsultan keuangan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan telah melakukan pendampingan teknis sejak tahap 'installing system' entri data dan pengujian output. Pada tahap selanjutnya sistem interkoneksi untuk penyusunan pertangungjawaban laporan keuangan tahun 2011 mendatang.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement