Senin 03 Jan 2011 11:46 WIB

Pemkot Surabaya Tarik 1.000 Guru PNS dari Sekolah Swasta

Rep: erik pp/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA-—Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuat kebijakan berani dengan menarik seribu guru PNS dari sekolah-sekolah swasta. Para guru tersebut selama ini diperbantukan mengajar di sekolah swasta. Sehingga dengan kebijakan itu pengelola sekolah swasta diharapkan segera menyiapkan guru pengganti.

“Penarikan guru PNS di sekolah swasta merupakan perintah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN),” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Surabaya, Yayuk Eko Agustin, Ahad (2/1).

Yayuk mengaku kebijakan tersebut tak akan mengganggu keberlangsungan sekolah swasta. Pasalnya, penarikan tak dilakukan secara serentak. “Sebelumnya kami sudah memberi tahu pihak sekolah swasta terkait penarikan ini. Pengelola sekolah diminta menyiapkan guru pengganti,” jelas Yayuk.

Setelah ditarik, sambung Yayuk, guru PNS akan ditempatkan di berbagai sekolah negeri di Surabaya. Tujuannya untuk memenuhi rasio ideal antara guru dan murid dengan menambah alokasi guru PNS yang ditarik dari sekolah swasta tersebut. “BKD hanya bertugas menjalankan mutasi pegawai PNS yang sempat disinggung wali kota. Teknis pembagiannya diurus Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dindik Jawa Timur (Jatim), Harun, menyatakan Kementerian PAN sudah mengedarkan perintah penarikan guru PNS dari sekolah swasta sejak tahun lalu. Meski begitu, Dindik Jatim tidak langsung menarik semua guru, melainkan menginventarisasi jumlah guru PNS dan penempatan mereka di sekolah swasta.

“Hasil inventarisasi itu dijadikan dasar penarikan. Kami tak ingin gara-gara penarikan guru, kegiatan belajar-mengajar siswa terganggu,” kata Harun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement