Kamis 23 Dec 2010 03:25 WIB

Asyik Belanja di Jam Kerja, Delapan PNS Diciduk

Rep: Eko Widiyanto/ Red: Djibril Muhammad
PKS Nakal yang keluar berbelanja saat jam kerja
PKS Nakal yang keluar berbelanja saat jam kerja

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO--Tiga orang guru dan tiga staf PNS dari Departemen Agama (Depag) Kabupaten Banyumas, terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jateng bersama Satpol PP Banyumas, Rabu (22/12). Mereka kedapatan tengah berbelanja di supermarket, pada masa jam kerja. Tiga orang staf Depag Banyumas yang terjaring razia, terdiri dari Nasdar, Ahmad Muntaqo dan Samsul Bahri.

Saat terjaring razia, Nasdar sempat berkilah bahwa dia bersama dua rekannya berbelanja di supermarket untuk membeli berbagai kebutuhan acara peringatan HUT Kemeterian Agama pada tanggal 3 Januari mendatang. "Kita ini panitia HUT Kementerian Depag dan sekarang sedang berbelanja untuk keperluan acara HUT," katanya.

Namun saat petugas Satpol PP menanyakan surat tugas dari kantor, ketiga staf Depag tersebut ternyata tidak bisa menunjukkan. Karena itu, petugas Satpol PP tetap mendata ketiganya dengan mencatat nama, NIP serta instansti tempatnya bekerja.

Selain staf Depag, razia kemarin juga menjaring tiga guru yang juga sedang berbelanja. Ketiga guru tersebut, terdiri dari seorang guru MAN 2 Purwokerto dan guru SMK Negeri 3 Purwokerto. Dwi Susi dan Tridiana, guru SMK N 3 Purwokerto, sempat berdalih bahwa saat ini sudah hari libur dan tidak ada jam mengajar.

Saat ditanya mengapa pada hari libur mengenakan baju seragam, Dwi Susi menyatakan baru  diambil sumpah jabatan di pendopo Kabupaten Banyumas. "Saya baru saja diambil sumpah jabatan, kemudian mampir ke supermarket karena susu anak saya dirumah habis," terangnya.

Meski mendapat alasan seperti itu, petugas Satpol PP tetap mencatat ketiga PNS tersebut. Kasi Trantibun Satpol PP Jateng, Sukar mengatakan akan melaporkan nama-nama PNS yang terjaring razia ini ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diproses lebih lanjut. "Razia ini kita gelar dalam rangka menegakkan aturan dan disiplin dikalangan PNS, sebab PNS dilarang berkeliaran saat jam kerja belum berakhir," katanya.

Razia yang dilakukan di supermarket terbesar di Purwokerto ini, secara keseluruhan berhasil menjaring delapan PNS. Selain tiga staf Depag Banyumas dan tiga guru, petugas juga menjaring dua staf Pemkab Banyumas yang berada di supermarket pada saat jam kerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement