Kamis 25 Nov 2010 04:10 WIB

Lagi, Razia Kontainer, Ditemukan 80 Pelanggaran

Rep: Wiana Paragoan / Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Razia truk kontainer kembali dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (24/11). Operasi ini menurunkan petugas gabungan yang dipimpin oleh Kadishub, Udar Prastono.

"Razianya masih seputar persyaratan administratif, seperti kelengkapan surat," kata Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan,Syamsul Mirwan, kepada Republika melalui layanan pesan singkat, Rabu (24/11).

Syamsul menambahkan, saat razia ditemukan 80 truk kontainer yang melakukan pelanggaran. "23 truk kontainer yang stop operasi karena tidak memiliki surat dan tidak laik jalan. 57 truk ditilang karena pelanggaran ringan ," ujar Syamsul.

Razia ini, lanjut Syamsul, akan dilakukan seminggu sekali. "Harus rutin, berlaku untuk truk baru atau tua," kata dia.

Dua minggu lalu, 51 truk terbukti melakukan pelanggaran saat razia truk kontainer di lokasi yang sama.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement